SUKABUMIUPDATE.com - Anggota tim Inafis Bareskrim Polri yang melakukan olah TKP pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menemukan 11 lubang bekas tembakan di lantai satu ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu dipaparkan anggota Inafis Bareskrim Eko Wahyu saat menjadi saksi ahli pembunuhan berencana Yosua untuk terdakwa Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022. Dia mengatakan mendatangi lokasi untuk olah TKP Duren Tiga bersama tim Puslabfor Polri pada 12 Juli 2022 bada Isya.
Mengutip tempo.co, berdasarkan data olah TKP yang dilakukan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada 8 dan 9 Juli 2022 sebelumnya, tim Inafis menggunakan teknik laser dan benang untuk menentukan jejak arah tembakan di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri itu.
"Data yang diberikan dari Polres Jaksel terkait dengan temuan-temuan atau yang ditemukan di TKP itu dibuat dalam bentuk sketch TKP," kata Eko.
Baca Juga: Sidang Kasus Brigadir J: Cerita Richard Eliezer Soal Ferdy Sambo Suruh Tambah Amunisi
Temuan tersebut dipaparkan dalam sketsa digital dengan temuan posisi mayat jenazah Brigadir Yosua di samping tangga depan pintu gudang lantai satu, temuan pistol HS dengan sisa peluru 9 butir. Kemudian 10 butir selongsong peluru yang tersebar sekitar mayat.
"Kemudian 4 buah proyektil peluru, 4 buah serpihan proyektil peluru, dan 11 bekas tembakan," ujar Eko.
Eko mengatakan Inafis bersama tim Puslabfor menentukan arah tembakan dengan metode laser dan benang berdasarkan bercak dan bekas tembakan yang ada, termasuk menentukan berapa derajat kemiringan dan pantulan atau rekoset pelurunya.
"Contoh seperti ini. Jadi kita temukan ada rekoset di samping tangga terus kita ukur kemiringannya menggunakan laser dan busur juga,” kata Eko menampilkan gambar sketsa 3D di bawah tangga tempat Yosua ditembak.
Baca Juga: Ibu Brigadir J ke Putri Candrawathi: Berkata Jujur Agar Arwah Anakku Tenang
Ditemukan arah tembakan dari tangga mengarah ke pintu gudang di samping tangga. Arah tembakan ini diduga sebagai posisi Richard saat menembak. Terlihat dalam sketsa Inafis ada tiga tembakan dari arah tersebut.
Eko mengatakan analisis Inafis menemukan dua rekoset peluru di lantai yang berasal dari dua tembakan. Dengan metode laser, satu peluru memantul ke lantai lalu ke pintu gudang. Kemudian peluru lain mengarah ke lantai lalu memantul dan menimbulkan rekoset lain ke dinding lalu ke pintu sebanyak tiga kali. Adapun peluru ketiga langsung ke bagian bawah pintu tanpa rekoset.
Kemudian, tim Inafis menemukan lima tembakan pada dinding bordes tangga. Tembakan inilah yang diduga diletuskan Ferdy Sambo untuk membuat seolah ada skenario tembak-menembak antara ajudannya.
“Di dinding total ada lima (tembakan),” kata Eko sambil menampilkan panah arah tembakan yang mengarah ke atas dinding tangga.
Baca Juga: Bucin Banget! Sambo Rela Akui Tembak Yosua saat Istrinya Diancam jadi Tersangka
Kemudian dua tembakan, yang juga diduga diletuskan Ferdy Sambo, ditemukan pada dinding plafon di seberang tangga dan lemari atas TV. Namun Eko mengatakan Inafis tidak bisa menentukan posisi penembak, hanya arah tembakan dan sudutnya.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pada 17 Oktober lalu, Richard menembakkan pistol Glock-17 MPY851 sebanyak 3-4 kali ke arah depan Yosua yang setengah berlutut sambil mengangkat tangan di ruang tengah lantai satu rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli. Yosua jatuh tertelungkup.
Dalam kondisi masih hidup dan mengerang, Richard dalam kesaksiannya mengatakan Ferdy Sambo, dengan memakai sarung tangan, menghampiri tubuh Yosua dan menembakkan pistol ke arah belakang kepala. Tarikan pelatuk itu untuk memastikan Yosua tewas. Kemudian, mantan Kepala Divisi Propam Polri itu menembakan pistol HS-9 dengan nomor seri H233001 milik Yosua beberapa kali ke arah dinding atas tangga dan menempelkan pistol itu ke tangan kiri Yosua. Siasat itu untuk mengecoh penyidik.
Sumber: Tempo.co