SUKABUMIUPDATE.com - Ibadah Natal 2022 akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang gereja mendirikan tenda untuk menambah kapasitas jamaah.
Dilansir dari tempo.co, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pelaksanaan ibadah Natal 2022 akan dibatasi 100 persen dari kapasitas gereja. Pemerintah melarang masyarakat untuk mendirikan tenda untuk menambah kapasitas jamaah.
Hal itu disampaikan Yaqut setelah menggelar rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Desember 2022. Rapat tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Resep Kue Strawberry Thumbprint, Cocok untuk Hidangan Perayaan Natal
"Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," kata Yaqut di Mabes Polri, Jumat, 16 Desember 2022.
Yaqut menyampaikan bahwa pemberlakuan ini dikarenakan Indonesia masih dalam kondisi PPKM level 1.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisan bersama tim gabungan lainnya akan membantu mengamankan jalannya prosesi ibadah Natal.
Baca Juga: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2023, Cek Informasinya Disini
"Tentunya terkait dengan keamanan, kami sudah sepakat bahwa selain TNI, Polri, maka dari unsur-unsur masyarakat ormas, teman-teman dari Banser, GP Ansor, dan lain tadi akan ikut," kata Listyo Sigit.
Listyo mengungkapkan pihaknya juga telah menyiagakan tim Densus 88 untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan peribadatan berjalan lancar.
"Walaupun tentunya tim dari kami dari Densus juga tetap waspada. Sehingga seluruh rangkaian kegiatan, khususnya ibadah malam Natal, Tahun Baru semuanya berjalan dengan baik," ucapnya.
Sumber: Tempo.co