SUKABUMIUPDATE.com - Polri bersama dengan kementerian dan lembaga terkait melakukan koordinasi mengantisipasi mobilitas masyarakat saat libur Natal 2022 dan tahun baru 2023. Pasalnya, 44 juta orang diprediksi bepergian selama Libur Nataru.
Dilansir dari suara.com, Polri mengklaim telah menyiapkan formula untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan tol selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru. Mulai dari pemberlakuan kebijakan ganjil genap hingga contraflow.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, hal ini telah dibahas dalam rapat bersama kementerian dan lembaga terkait. "Kita tentunya sudah menyiapkan formula khusus," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Ambrol Setelah Trailer Lewat, Ini Pemicu Jembatan Pamuruyan Cibadak Sukabumi Ambruk
Dalam pelaksanaannya, penerapan kebijakan dalam upaya menekan terjadinya kemacetan ini akan dilakukan secara situasional dengan melihat kondisi di lapangan. Namun dia memastikan pihaknya secara rutin akan menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat.
"Itu pasti kita akan sosialisasikan biar tidak membuat masyarakat yang sudah terlanjur masuk ke jalan kemudian harus keluar dan balik lagi," katanya.
Tak hanya menyoal penganturan arus lalu lintas, Listyo menyebut pihaknya juga turut membahas terkait infrastruktur jalan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Segalanya menurutnya telah dipersiapkan mengingat mobilitas masyarakat selama libur Nataru diprediksi meningkat hingga 44 juta.
Baca Juga: Jalan Sukabumi-Bogor Batal Tutup Total? Pantauan Terkini di Jembatan Pamuruyan
"Hari ini kita semua membahas mulai dari bagaimana mempersiapkan infrastruktur jalan agar mudik akhir tahun bisa berjalan baik seperti yang pada waktu itu dilaksanakan sebelumnya di hari raya Idul Futri dan mudah-mudahan kali ini bisa lebih baik," katanya.
Ratusan Ribu Personel
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan, tidak ada pembatasan terkait kegiatan ibadah Natal 2022 dan perayaan malam Tahun Baru 2023. Namun, tetap ada ketentuan yang mesti dijalani terkait penerapan protokol kesehatan.
"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah. Tetapi pada prinsipnya untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," kata Muhadjir di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Longsor di Bojongkokosan, Jalan Nasional Sukabumi-Bogor Terbuka Satu Arah
Dalam kesempatan yang sama, Listyo menyebut pihaknya telah menyiapkan 166 ribu personel pengamanan. Mereka akan melakukan pengamanan dengan sandi Operasi Lilin 2022 selama 11 hari.
"Mulai kita laksanakan gelar di tanggal 22 atau 23 Desember sampai tanggal 3 Januari," ujar Listyo.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Listyo, ratusan ribu personel kepolisian tersebut akan disebar ke beberapa titik rumah ibadah, objek vital, hingga lokasi pariwisata. Tidak hanya melakukan pengamanan mereka juga akan bertugas mengatur arus lalu lintas selama libur Nataru.
"Kita semua akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh rangkaian kegiatan dan aktivitas masyarakat di akhir tahun semuanya bisa berjalan dengan baik," katanya.
Sumber: Suara.com