OTT KPK di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Ikut Diamankan

Sukabumiupdate.com
Kamis 15 Des 2022, 09:34 WIB
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan DPRD Jawa Timur (Jatim), Rabu, 14 Desember 2022 malam. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak diduga ikut diamankan dalam OTT KPK tersebut.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan DPRD Jawa Timur (Jatim), Rabu, 14 Desember 2022 malam. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak diduga ikut diamankan dalam OTT KPK tersebut.

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan DPRD Jawa Timur (Jatim), Rabu, 14 Desember 2022 malam. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak diduga ikut diamankan dalam OTT KPK tersebut.

Dalam OTT di kantor DPRD Jatim di Kota Surabaya tersebut, KPK membenarkan telah mengamankan sejumlah orang. Salah satunya merupakan wakil ketua dewan setempat.

Hal ini seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun sejumlah orang yang diamankan itu kini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Ambrol Setelah Trailer Lewat, Ini Pemicu Jembatan Pamuruyan Cibadak Sukabumi Ambruk

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," katanya di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Ghufron mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.

"Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," katanya menambahkan.

Baca Juga: Pakai Paku Bumi, Ini Target Waktu Perbaikan Jembatan Pamuruyan Sukabumi

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu, 14 Desember 2022 malam. "Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali, dikutip dari ANTARA.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Sebelumnya, beredar foto ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak disegel oleh KPK. Kabar ini dibenarkan oleh salah satu pegawai di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Jatim. "Yang disegel itu ruangan Pak Wakil Ketua, Pak Sahat," katanya menegaskan.

Saat ditanya apakah Sahat ikut diamankan dalam OTT tersebut, pegawai Sekwan yang menolak disebut namanya itu tidak berani memastikan. "Kabarnya begitu, tapi saya tidak tahu pasti," ujarnya dihubungi SuaraJatim.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait

Giliran Polisi yang Kena OTT Saat Pungli

Sabtu 15 Okt 2016, 09:09 WIB
null

KPK Ingin Buat Tim Khusus OTT

Selasa 15 Nov 2016, 23:15 WIB
null

KPK Sita Motor Mewah Bupati

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
null
Berita Terkini