SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berbicara soal jembatan pamuruyan di Cibadak Kabupaten Sukabumi yang sebagian ambruk pada Selasa, 13 Desember 2022. Jembatan ini adalah aset dan tanggung jawab penuh pemerintah pusat karena berada di jalan berada di jalan nasional Sukabumi - Bogor.
Lewat akun media sosialnya, Kemen PUPR mengawali penjelasannya dengan memaparkan temuan pemicu kerusakan jembatan pamuruyan lama.
“Akibat curah hujan yang cukup tinggi, area wing wall pasangan batu Jembatan Cipamuruyan Lama di Kecamatan Cibadak, Kab. Sukabumi sepanjang 11 meter menjadi longsor dan mengakibatkan pasangan batu dan trotoar jembatan sisi kiri-barat amblas pada hari Selasa, 13 Desember 2022 pukul 09.02 WIB,” tulis admin akun medsos Kemen PUPT, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Banyak Jalan Rusak di Sukabumi, Begini Cara Lapor ke PUPR Agar Segera Diperbaiki
“Walau demikian, lalu lintas dari Sukabumi menuju Ciawi tetap fungsional melewati jembatan yang terletak di Ruas Cibadak - Benda km. 112+730 ini,” lanjutnya.
Kementerian PUPR menyebut Penanganan langsung dilakukan oleh PPK 2.1 Provinsi Jawa Barat Satuan Kerja PJN Wilayah II Jawa Barat beserta jajarannya.
“Trotoar Jembatan Cipamuruyan Lama yang mengalami amblas ini adalah bangunan yang terpisah dari struktur jembatan, dan setelah dilaksanakan identifikasi kerusakan struktur jembatan lama di luar lokasi yang amblas masih aman, tidak ada retak, pergeseran atau penurunan”, kata Kasatker PJN II Jawa Barat Alik Mustakim (14/12/2022), masih dikutip dari akun yang sama.
Baca Juga: Zona Merah Membentang dari Palabuhanratu, PUPR: Tak Boleh Ada Permukiman di Jalur Sesar Cimandiri
Alik juga mengatakan untuk upaya penanganan darurat, dilaksanakan koordinasi dengan Dishub Sukabumi, Satlantas Sukabumi, PDAM dan PLN, yang dilanjutkan dengan pemasangan rambu, pagar pengaman dan lampu pipa.
Lalu-lintas di area Jembatan Cipamuruyan berlaku sistem buka tutup untuk kendaraan roda empat dan 2 arah untuk kendaraan roda dua. Hal ini dilaksanakan untuk menjamin agar aktivitas masyarakat dapat tetap berjalan dengan aman.
Adapun pekerjaan yang dikerjakan untuk penanganan lanjutan sampai fungsional sebagai Jalur Natal dan Tahun Baru (Nataru), antara lain menyiapkan material steel sheet pile dengan panjang 12 meter, pemasangan sheet pile pada tanggal 14 Desember 2022, pengisian celah sheet pile - perkerasan dengan sandbag dan penggeseran pagar menjadi 0,5 meter dari tepi perkerasan, sehingga bisa tersedia lebar perkerasan aman 6,5 meter dan bisa dibuka dua arah untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca Juga: Sebut Bocimi Seksi 2, PUPR Operasikan Sejumlah Jalan Tol untuk Libur Nataru
Seluruh pekerjaan penanganan lanjutan tersebut ditargetkan rampung pada tanggal 15-16 Desember 2022, sehingga jalur Sukabumi menuju Ciawi siap digunakan dua arah dalam mendukung libur Natal dan Tahun Baru.