SUKABUMIUPDATE.com - Mayoritas partai politik di DPR RI sepakat untuk tidak mengundi nomor urut partai politik untuk pemilu 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum melakukan pengundian nomor urut untuk parpol peserta pemilu 2022, yang diumumkan, Rabu (14/12/2022)
Dilansir dari suara.com, kebanyakan parpol di senayan ini memilih untuk mempertahankan nomor urut partai yang pernah digunakan pada Pemilu 2019.
PDI Perjuangan memandang mempertahankan nomor urut yang lama menjadi sebuah efisiensi. Karena itu PDIP memilih tidak mengundi ulang nomor.
"Kalau bendera sudah ada nomor urutnya, tiba-tiba harus ganti kalau sudah diganti nomor urut man ganti baru. Hal yang kaya gini (tak undi ulang nomor urut) menjadi efisiensi, pengiritan lah kalau saya bilang," kata Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Sama halnya dengan PDIP, Golkar juga memilih opsi menggunakan nomor urut lama ketimbang mengundi. Meski begitu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan nomor berapapun sebenarnya sama bagusnya.
"Golkar putuskan untuk tetap di nomor lama," kata Nurul.
Sementara itu, Partai Gerindra memastikan ikut mempertahankan nomor urut lama untuk Pemilu 2024.
"Rata-rata partai di Senayan termasuk di Gerindra tetap memilih nomor yang lama," kata Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: 14 Warga Sukabumi Namanya Dicatut Parpol, Bawaslu: Banyaknya Guru
Partai NasDem juga memilih mempertahankan nomor urut lama dengan alasan praktis.
"Soal no partai, NasDem pilih opsi tetap dengan nomor lama Pemilu 2019. Partai NasDem nomor 5 lebih praktis," kata Ketua DPP NasDem Effendi Choirie atau Gus Choi.
Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB juga memilih realistis dengan mempertahankan nomor urut lama. Menurut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan opsi nomor urut lama dapat membuat irit karena atribut lama masih bisa dipakai.
"Saya kira, substansinya supaya irit logistik Pemilu. Barang yang sudah terlanjur nomor lama dipakai ulang," kata Imin.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan nomor urut yang masuk undian kini menjadi terbatas lantaran banyak partai di Parlemen yang memilih tetap mempertahankan nomor urut lama. Demokrat sendiri ikut mayoritas partai, yakni memilih nomor urut lama.
"Meskipun bersifat opsional, namun karena semua partai yang telah menjadi peserta Pemilu sebelumnya lebih memilih untuk mempertahankan nomor urutnya maka kami pun demikian," kata Kamhar, Rabu (14/12/2022).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih tetap menggunakan nomor urut lama sebagaimana pada Pemilu 2019. PKS dipastikan tidak ikut undian nomor urut yang akan dilaksanakan KPU RI pada hari ini.
"PKS lebih sepakat dengan pilihan bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai Pemilu 2019, yaitu untuk PKS tetap nomor urut 8," kata Sekjen PKS Aboebakar Alhabsyi dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Partai Amanat Nasional atau PAN juga memilih tidak mengundi nomor. PAN berharap publik tetap memilih PAN dengan nomor urut yang lama.
"Semoga di Pemilu nanti masyarakat juga akan memilih partai nomor urut 12, yakni PAN," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga.
Dari 9 partai, diketahui hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang cenderung menginginkan untuk ikut pengundian nomor urut partai politik di KPU RI.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani beralasan, PPP cenderung ingin pengundian nomor urut parpol agar dapat memenuhi hak asas persamaan, yakni persamaan dengan partai peserta Pemilu.
Seperti diketahui, bagi partai yang ada di Senayan memang diberikan opsi. Mereka boleh ikut mengundi nomor urut atau menggunakan nomor urut partai yang digunakan pada Pemilu 2019.
"PPP kalau kita bicara preferensi kita lebih suka di undi, ya," ujar Arsul.
Sumber: Suara.com