SUKABUMIUPDATE.com - Media sosial Instagram dan Twitter, baru-baru ini sedang ramai membicarakan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswa di kampus Universitas Gunadarma.
Kabar tersebut terungkap setelah akun Instagram @anakgundardotco dan akun Twitter @abcdyougoblog, menggugah kejadian pelecehan seksual tersebut.
Diketahui, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di dalam lingkungan Kampus G pada hari Jumat 2 Desember 2022. Disebutkan juga jika korban adalah mahasiswa Universitas Gunadarma yang sedang beristirahat di sela-sela kegiatan perkuliahan.
Baca Juga: Fakta-fakta Mengerikan, Alami Pelecehan Seksual Pegawai KPI Lapor Jokowi
Berikut kronologi lengkap korban yang diunggah oleh akun Instagram @anakgundardotco.
Akun Instagram @anakgundardotco juga mengungkapkan, setelah dirinya beberapa menit mengunggah postingan terkait kronologi kasus pelecehan seksual, ada pesan masuk dari pelaku yang meminta maaf dan minta postingan tersebut di takedown.
Baca Juga: Bersiul Kepada Lawan Jenis Termasuk Pelecehan Seksual? Simak Penjelasannya
Berikut tulisan di akun Instagram @anakgundardotco
“Beberapa menit setelah kami mengunggah kronologi pelecehan seksual yang dilakukan oleh TPP, ada beberapa pesan masuk dari pelaku”.
“Di waktu yang beraamaan, kami mendapat informasi dari korban bahwa pelaku berusaha menemui korban ke rumahnya. Pihak lain seperti BEMF sudah siap membantu kasus ini”.
“Sejam berselang, ada pesan masuk dari teman sekelas pelaku”
“Beberapa menit setelahnya, kami mendapatkan informasi bahwa korban pelecehan seksual dari TPP tidak hanya satu. Saat ini telah terdata 3 korban. Korban pertama yang mengadu kepada kami (kronologi kasus tertera di unggahan sebelumnya) merupakan mahasiswi dari jurusan lain, 2 korban lainnya merupakan mahasiswi yang sekelas dengan pelaku”.
Baca Juga: 2 Korban Bongkar Modus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Sosok Motivator JE
Dikutip dari laman anakgundar, korban dikabarkan tengah menempuh jalur pendampingan atas trauma yang dialami. Selain itu, korban juga telah menempuh jalur komunikasi dengan Wakil Dekan di masing-masing fakultas atas kasus pelecehan seksual tersebut.