SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI.
Setelah memberikan persetujuan tersebut, Yudo Margono hanya tinggal menunggu untuk dilantik oleh Presiden Jokowi menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang sudah memasuki masa pensiunnya.
Hal itu disampaikan Yudo usai DPR memberikan persetujuan terhadap dirinya untuk menjadi Panglima TNI.
Baca Juga: Profil KSAL Yudo Margono, Calon Panglima TNI Riwayat Pendidikan dan Jabatan
"Dan tentunya, kami menunggu untuk dilantik bapak presiden," kata Yudo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022) seperti melansir dari Suara.com.
Sebelumnya, saat rapat paripurna, Ketua DPR RI, Puan Maharani selaku pemimpin rapat menanyakan persetujuan kepada anggota sidang untuk memberhentikan Andika terlebih dahulu.
"Sekarang perkenankan kami, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI," kata Puan, Selasa (13/12/2022).
Setelah anggota dewan menyatakan setuju, Puan selanjutnya menanyakan persetujuan anggota Dewan untuk pengangkatan Yudo sebagai Panglima TNI.
"Dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
Mendengar pertanyaan Puan, wakil rakyat di senayan itu dengan kompak menjawab setuju.
Sumber: Suara.com