SUKABUMIUPDATE.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Richard menyatakan bahwa Ferdy Sambo sudah menyiapkan satu kotak amunisi 9 milimeter sebelum menjelaskan detail skenario palsu pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua kepadanya. Sambo menyerahkan kotak amunisi itu setelah Richard menyanggupi perintah untuk menembak Yosua.
Richard menceritakan Sambo langsung menyerahkan kotak amunisi itu di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Richard menyatakan bahwa Sambo awalnya menanyakan soal senjata api yang dia pegang.
“Senpimu mana?” kata Richard menirukan pertanyaan Sambo seperti ditirukan Richard.
“Siap ada Bapak,” kata Richard sambil memperagakan memegang pistolnya di samping.
“Dia langsung ambil, entah dari samping atau saku, langsung ambil. Dia bilang ‘kau tambah amunisimu’ kasih satu kotak peluru ke saya Yang Mulia,” kata Richard kepada Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Kemudian Richard memeragakan dirinya mengeluarkan pistol Glock 17 dan menaruhnya dilutut, kemudian menambahkan amunisi pada magasin. Ia mengatakan awalnya magasinnya berjumlah tujuh butir peluru. Namun ia tidak mengingat berapa peluru yang dimasukkan ke magasin saat itu.
“Saya tidak memastikan berapa yang saya tambahkan Yang Mulia,” kata Richard
“Berapa kapasitas dari senjata kamu?” tanya hakim.
“Glock-17 itu tujuh belas Yang Mulia,” jawab Richard.
“Apakah sampai full?” tanya lagi hakim.
“Tidak Yang Mulia,” jawab Richard.
Putri Candrawathi menyaksikan penyerahan peluru
Richard Eliezer mengatakan menaruh kembali pistol tersebut ke pinggang dan mengembalikan kotak peluru itu ke Ferdy Sambo.
Dalam dakwaan jaksa, Sambo disebut telah mempersiapkan kotak peluru itu bahkan sebelum Richard Eliezer menghadapnya. Jaksa menyebutkan bahwa Sambo menyiapkan kotak peluru itu saat Ricky Rizal turun ke lantai satu untuk memanggil Richard. Menurut dakwaan jaksa, peristiwa penyerahan kotak peluru itu juga disaksikan oleh Putri Candrawathi.
Jaksa juga menyatakan bahwa Richard Eliezer menambahkan delapan peluru ke dalam magasin pistol Glock-17 yang dia pegang saat itu sehingga total peluru dalam pistol itu 15 butir.
Pistol itu yang digunakan Richard saat menembak Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan. Richard mengaku dia menembak Yosua setelah mendapat perintah dari Sambo.
Menurut keterangan Richard sebelumnya, dia melepaskan sebanyak tiga sampai empat kali tembakan ke arah tubuh Yosua. Dia menyatakan Ferdy Sambo pun mengakhiri eksekusi itu dengan melepaskan tembakan ke bagian kepala Brigadir Yosua.
Sumber: Tempo.co