Mengenal Umar Patek, Pelaku Bom Bali yang Telah Dibebaskan

Kamis 08 Desember 2022, 14:41 WIB
Umar Patek | Foto: via Suara.com/Achmad Ali

Umar Patek | Foto: via Suara.com/Achmad Ali

SUKABUMIUPDATE.com - Umar Patek pelaku bom Bali yang telah dibebaskan dari Lapas Kelas 1 Surabaya, pada Rabu 7 Desember 2022 kemarin.

Umar Patek diberikan sebuah kesempatan untuk bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi potongan hukuman 5 bulan dari Kemenhumkam di tahun 2022 ini.

Remisi tersebut Umar dapatkan saat peringatan HUT RI ke-77 pada Agustus 2022 lalu. Meskipun bebas, Umar Patek masih akan menjalani bimbingan sampai 29 April 2023, hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Hubungan Masyarakat Dirjen Kemenkumham, Rika Aprianti.

Baca Juga: Daftar 6 Sesar Aktif Jawa Barat, 3 Diantaranya Ada di Sukabumi

"Apabila sampai pada masa itu terjadi pelanggaran, hak bersyaratnya dicabut," kata Rika melalui keterangan tertulis.

Menariknya, Umar Patek akhirnya menghirup udara bebas nyaris bersamaan ketika bom meledak di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu kemarin.

Berikut Profil Singkat Umar Patek Pelaku Bom Bali pada Tahun 2002 Lalu.

Umar Patek adalah salah satu dari lima teroris yang menjadi dalang terjadinya kasus bom di Bali pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Rumah Ambruk Akibat Gempa M5.8, Cerita Ibu Penjual Gorengan Keliling di Cibunar Jaya Sukabumi

Pria kelahiran Pemalang, Jawa Timur tahun 1966 ini adalah putra dari pasangan Arab Indonesia yang diketahui telah hijrah dari kampung halamannya sejak tahun 2022 dan sampai saat ini tidak ada lagi kabar mengenai keluarganya sejak peristiwa menyeramkan Bom Bali.

Dalam peristiwa Bom Bali, Umar Patek berperan sebagai koordinator lapangan, tepatnya memastikan keadaan di sekitaran bom akan diledakkan sudah sesuai rencana atau belum.

Melansir dari Suara.com, sebelumnya, ia merupakan anggota dari Jemaah Islamiyah yang dicekal atau dilarang masuk ke beberapa negara, seperti Australia dan Filipina.

Baca Juga: Gempa Sukabumi Terjadi di Zona Benioff, Simak Penjelasannya

Usai kejadian Bom Bali 2002, Umar diketahui sempat kabur ke luar negeri secara ilegal. Tahun 2011, muncul kabar bahwa dirinya telah meninggal dunia di Filipina setelah 10 tahun pengejaran dirinya, atas kerjasama Polri dengan interpol. 

Tidak hanya itu, interpol juga sempat melaporkan bahwa Umar ditangkap di Pakistan pada tahun 2011.

Ia pun berhasil diekstradisi untuk kembali ke Indonesia pada tahun 2012 dari Pakistan. Usai ditangkap, Umar pun diadili dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun. 

Pembebasan bersyarat Umar Patek ini pun menjadi sorotan media Australia, karena keterlibatannya di dalam kasus terorisme besar dan menjadi trauma berat bagi masyarakat Bali dan Indonesia.

Sebelum resmi dilepas dari penjara, Umar pun sempat mengikuti acara program deradikalisasi sebagai upaya penyuluhan untuk menghindari ‘cuci otak’ dari aksi terorisme di Indonesia. 

Laki-laki berjenggot itu mengungkap jika dirinya siap kembali berkontribusi di Indonesia dan membantu pemerintah dalam menggalakkan program ini.

"Saya ingin membantu pemerintah untuk mengedukasi orang-orang tentang isu ini, untuk generasi milenial dan mungkin narapidana teroris di penjara," ujarnya.

Sumber: Suara.com (Dea Nabila)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)