Legislator PKS Asal Sukabumi Apresiasi Kesepakatan Dana Loss and Damage di COP 27

Rabu 07 Desember 2022, 12:03 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet. | Foto: Istimewa

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet mengapresiasi hasil kesepakatan mengenai dana loss and damage pada Conference of Parties (COP) 27 yang dilaksanakan di Sharm el Seikh, Mesir.

Kesepakatan ini menurutnya dapat mendorong tanggung jawab iklim dari negara-negara maju terhadap negara-negara kecil yang sangat rentan akibat perubahan iklim.

Meskipun untuk mencapai kesepakatan ini bukanlah sesuatu hal yang mudah karena adanya tarik ulur kepentingan, khususnya dari negara-negara maju yang menuntut kenaikan target penurunan emisi jika ingin mereka terlibat dalam kesepakatan loss dan damage ini.

"Kesepakatan loss and demage ini adalah peluang bagi Indonesia untuk membantu pemerintah dalam penanganan dampak perubahan iklim," katanya, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Drh Slamet Dampingi Presiden dan KMS PKS Salurkan Bantuan Gempa Cianjur

Politisi senior PKS ini menekankan agar pemerintah mempersiapkan semua kegiatan yang mendukung pencapaian target penurunan emisi yang sudah dijanjikan agar Indonesia mampu merasakan hasil dari kesepakatan loss and damage tersebut.

Selain itu, legislator asal dapil Kota/Kabupaten Sukabumi ini juga mendorong pemerintah melakukan negosiasi yang lebih kuat pada COP 28 yang akan dilaksanakan di Uni Emirat Arab tahun depan khususnya terkait mekanisme perdagangan karbon internasional yang termuat dalam artikel 6 kesepakatan Paris yang gagal disepakati pada COP 27.

Jika artikel 6 kesepakatan Paris ini dapat disepakati oleh seluruh delegasi maka akan mempermudah implementasi pelaksanaan beberapa kebijakan terkait iklim yang sudah lama direncakanan.

Baca Juga: Drh Slamet: Kehadiran Bapanas Harus Jadi Solusi Tata Kelola Pangan Nasional

Pentingnya artikel 6 kesepakatan Paris ini disepakati mengingat sebenarnya Indonesia sudah memiliki perangkat peraturan yang cukup mumpuni perihal penanganan dampak perubahan iklim ini misalnya dengan terbitnya Permen LHK Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Nilai Ekonomi Karbon. Peraturan ini mengatur empat mekanisme ekonomi karbon yakni Perdagangan karbon, Pajak, Result Base Payment seperti program REDD+ Bank Dunia dan beberapa mekanisme lainnya.

Selanjutnya pemerintah juga sudah melakukan pembaharuan komitmen penurunan emisi melalui Enhanced Nationally Determine Contribution (ENDC) yang memuat kenaikan target penurunan emisi karbon dari 29 persen menjadi 31,89 persen dengan usaha sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional.

Baca Juga: Drh Slamet Minta Pemerintah Setop Pembangunan Wisata Taman Nasional Komodo

COP27 adalah konferensi di bawah naungan PBB yang membahas kondisi iklim di seluruh dunia. Kegiatan resmi ini diikuti oleh berbagai negara, termasuk Indonesia.
Forum ini menghadirkan para pemimpin negara untuk berkumpul membicarakan masa depan bumi.

Dilansir dari situs resmi United Nations Framework on Climate Change (UNFCCC), COP (Conference of Parties) adalah badan pembuat keputusan tertinggi sebuah konvensi atau kesepakatan dari UNFCCC. Tugas utama COP adalah meninjau pelaksanaan UNFCCC dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan memerangi perubahan iklim.

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)