Legislator PKS Asal Sukabumi Apresiasi Kesepakatan Dana Loss and Damage di COP 27

Rabu 07 Desember 2022, 12:03 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet. | Foto: Istimewa

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet mengapresiasi hasil kesepakatan mengenai dana loss and damage pada Conference of Parties (COP) 27 yang dilaksanakan di Sharm el Seikh, Mesir.

Kesepakatan ini menurutnya dapat mendorong tanggung jawab iklim dari negara-negara maju terhadap negara-negara kecil yang sangat rentan akibat perubahan iklim.

Meskipun untuk mencapai kesepakatan ini bukanlah sesuatu hal yang mudah karena adanya tarik ulur kepentingan, khususnya dari negara-negara maju yang menuntut kenaikan target penurunan emisi jika ingin mereka terlibat dalam kesepakatan loss dan damage ini.

"Kesepakatan loss and demage ini adalah peluang bagi Indonesia untuk membantu pemerintah dalam penanganan dampak perubahan iklim," katanya, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Drh Slamet Dampingi Presiden dan KMS PKS Salurkan Bantuan Gempa Cianjur

Politisi senior PKS ini menekankan agar pemerintah mempersiapkan semua kegiatan yang mendukung pencapaian target penurunan emisi yang sudah dijanjikan agar Indonesia mampu merasakan hasil dari kesepakatan loss and damage tersebut.

Selain itu, legislator asal dapil Kota/Kabupaten Sukabumi ini juga mendorong pemerintah melakukan negosiasi yang lebih kuat pada COP 28 yang akan dilaksanakan di Uni Emirat Arab tahun depan khususnya terkait mekanisme perdagangan karbon internasional yang termuat dalam artikel 6 kesepakatan Paris yang gagal disepakati pada COP 27.

Jika artikel 6 kesepakatan Paris ini dapat disepakati oleh seluruh delegasi maka akan mempermudah implementasi pelaksanaan beberapa kebijakan terkait iklim yang sudah lama direncakanan.

Baca Juga: Drh Slamet: Kehadiran Bapanas Harus Jadi Solusi Tata Kelola Pangan Nasional

Pentingnya artikel 6 kesepakatan Paris ini disepakati mengingat sebenarnya Indonesia sudah memiliki perangkat peraturan yang cukup mumpuni perihal penanganan dampak perubahan iklim ini misalnya dengan terbitnya Permen LHK Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Nilai Ekonomi Karbon. Peraturan ini mengatur empat mekanisme ekonomi karbon yakni Perdagangan karbon, Pajak, Result Base Payment seperti program REDD+ Bank Dunia dan beberapa mekanisme lainnya.

Selanjutnya pemerintah juga sudah melakukan pembaharuan komitmen penurunan emisi melalui Enhanced Nationally Determine Contribution (ENDC) yang memuat kenaikan target penurunan emisi karbon dari 29 persen menjadi 31,89 persen dengan usaha sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional.

Baca Juga: Drh Slamet Minta Pemerintah Setop Pembangunan Wisata Taman Nasional Komodo

COP27 adalah konferensi di bawah naungan PBB yang membahas kondisi iklim di seluruh dunia. Kegiatan resmi ini diikuti oleh berbagai negara, termasuk Indonesia.
Forum ini menghadirkan para pemimpin negara untuk berkumpul membicarakan masa depan bumi.

Dilansir dari situs resmi United Nations Framework on Climate Change (UNFCCC), COP (Conference of Parties) adalah badan pembuat keputusan tertinggi sebuah konvensi atau kesepakatan dari UNFCCC. Tugas utama COP adalah meninjau pelaksanaan UNFCCC dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan memerangi perubahan iklim.

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)