SUKABUMIUPDATE.com - Ferdy Sambo sebagai terdakwa kasus pembunuhan Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menegaskan tidak ada isu perselingkuhan di dalam rumah tangganya bersama Putri Candrawathi. Ia juga mengatakan bahwa motif dibalik semua itu karena istrinya telah dilecehkan oleh ajudannya.
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Ferdy Sambo di hadapan para wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/12022). Ia menegaskan Putri Candrawathi telah diperkosa oleh Yosua, seperti melansir dari Suara.com.
“Jelasnya, istri saya (Putri Candrawathi) kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan,” tegas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ngaku Fans, Wanita yang Terobos Ruang Sidang dan Dekati Ferdy Sambo Minta Maaf
Pengakuan Sambo tersebut untuk membantah kesaksian mantan ajudannya yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan, Richard Eliezer alias Bharada E.
Diketahui, Bharada E dalam persidangan pada Rabu (30/11/2022), telah memberikan kesaksian jika dirinya melihat seorang wanita keluar dari rumah Ferdy Sambo dalam keadaan sedang menangis. Kesaksian itu ucapkan saat dirinya hadir sebagai saksi terdakwa pembunuhan, Bripka Ricky Rizal.
Tak sampai disitu saja, Bharada E juga mengungkapkan ciri-ciri wanita tersebut berambut pendek dan memiliki kulit sawo matang.
Baca Juga: Orang Tua Bharada E Bongkar Kuatnya Pengaruh Ferdy Sambo, Anaknya Sampai Bohongi Kapolri
Akan tetapi, kesaksian Bharada E itu dengan tegas langsung dibantah oleh Ferdy Sambo. Ia juga menuding mantan ajudannya itu sedang "mengarang-ngarang".
“Tidak benar itu keterangan dia (Bharada E). Ngarang-ngarang,” tegas Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun berjanji akan menanyakan perihal ungkapan tersebut di persidangan. Tepatnya, Sambo ingin mengetahui siapa yang menyuruh Bharada E untuk mengarang keterangan seperti itu.
Baca Juga: Susi ART Ferdy Sambo Diduga Tidak Jujur, Simak 7 Tanda Seseorang Sedang Berbohong
“Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu,” janji Ferdy Sambo.
Pada kesempatan ini juga, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas semua perbuatan yang sudah dilakukanya.
Ferdy Sambo memohon supaya persidangan ini diawasi, sehingga bisa berjalan adil serta objektif, terutama supaya tidak ada isu lain yang berkembang.
Baca Juga: Ibu Brigadir J Menangis di Persidangan, Ferdy Sambo Akui Bersalah
“Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan,” kata Ferdy Sambo.
Adapun ada 11 orang saksi lain yang hadir dalam persidangan ini, di mana 6 orang saksi tersebut berasal dari unsur obstruction of justice.
Mereka bersaksi untuk terdakwa pembunuhan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai 7 orang termasuk Ferdy Sambo.
Baca Juga: Cerita ART Ferdy Sambo Soal Letusan Tembakan dan Bersihkan Bekas Darah Brigadir J
Selain Ferdy Sambo dan Agus Nurpatria, terdakwa obstruction of justice lainnya yang hadir di persidangan adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin.
Sumber: Suara.com (Antara)