Dinilai Masih Bermasalah, DPR Resmi Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang

Selasa 06 Desember 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi DPR Resmi Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang | Foto: Freepik

Ilustrasi DPR Resmi Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna ke-11 yang digelar hari ini, Selasa (6/12/2022) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

“Kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disahkan jadi Undang-Undang?” tanya Dasco diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat, seperti mengutip dari Tempo.co.

Sebelum disahkan, Bambang Wuryanto selaku Ketua Komisi III DPR memaparkan proses pembentukan RKUHP yang merupakan carry over dari DPR periode sebelumnya.

Baca Juga: AJI Bandung Hari Ini: 17 Menit Diam Menolak 17 Pasal Bermasalah di RKUHP

Menurut Bambang, RKUHP membawa misi dekolonialisasi, konsolidasi, dan harmonisasi hukum pidana.

“RUU KUHP merupakan upaya rekodifikasi, terbuka terhadap seluruh ketentuan pidana dan menjawab seluruh perkembangan yang ada di masyarakat saat ini,” kata Bambang.

Dia juga mengatakan pembahasan RKUHP ini digelar secara terbuka dan penuh kehati-hatian, termasuk pasal-pasal yang dianggap kontroversial.

Baca Juga: Lebih Mirip Panduan Mudah Dipenjara, RKUHP Ramai Ditolak untuk Disahkan

Bambang menyebut penyempurnaan RKUHP dilakukan secara holistik dengan mengakomodasi masukan dari masyarakat.

Bambang juga mengatakan jika eksistensi RKUHP menjadi penting untuk mereformasi hukum sesuai tujuan pembangunan nasional dan mewujudkan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

“Kami berpandangan sangat dibutuhkan bangsa dan negara dalam melakukan reformasi di bidang hukum sebagaimana tujuan pembangunan nasional dan menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, serta sesuai dengan prinsip dan kesamaan HAM,” kata dia.

Penolakan Masyarakat

Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi penolakan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR pada Senin, 5 Desember 2022, kemarin.

Mereka menilai RKUHP masih mengandung sejumlah pasal karet yang berpotensi merugikan masyarakat.

Hari ini, mereka kembali menggelar aksi di DPR dengan tema “Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat”.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyarankan masyarakat yang berbeda pendapat maupun belum puas terhadap RKUHP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perbedaan pendapat sah-sah saja, ya kalau pada akhirnya nanti disahkan, saya mohon gugat aja di MK, lebih elegan caranya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin kemarin.

Menurut dia, RKUHP sudah dibahas dan disosialisasikan ke seluruh penjuru tanah air serta para stakeholder. Kendati demikian, ia menegaskan tidak mungkin RKUHP disetujui 100 persen oleh semua pihak.

"Daripada kita harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks, dalam KUHP ini sudah banyak reformatif dan bagus," kata dia.

Yasonna menjelaskan, RKUHP sudah mengalami perbaikan dan menampung masukan dari masyarakat.

Dia menyebut ada pasal yang dilembutkan. Namun, ia mewajarkan jika masih ada yang berbeda pendapat mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi.

Dia menegaskan perbedaan pendapat ini tidak serta merta dimaknai bahwa RKUHP mesti dibatalkan.

Menurut dia, Indonesia sudah 63 tahun menggunakan KUHP Belanda, sehingga ini saatnya menggunakan KUHP buatan anak bangsa.

"Malu kita sebagai bangsa, masih memakai hukum belanda," ujarnya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)