SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet mengaku kecewa dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi gedung parlemen Senayan Jakarta, Rabu, 16 November 2022.
"Saya kecewa Kepala Badan Pangan Nasional belum memiliki paradigma yang memberikan harapan besar untuk menghadapi ancaman kriris pangan di depan mata," ujarnya.
Menurutnya, filosofi pendirian Badan Pangan Nasional melalui UU Nomor 18 Tahun 2012 bukan hanya ketahanan pangan, tetapi juga ada kemandirian dan kedaulatan pangan.
"Hal ini diharapkan dapat dijawab oleh kepemimpinan Badan Pangan Nasional yang dikomandani Pak Arief Prasetyo Adi. Namun sangat disayangkan pemaparan yang disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional hanya sekadar bagaimana menjawab ketahanan pangan," imbuhnya.
Slamet menggarisbawahi beberapa wewenang Badan Pangan Nasional yaitu perumusan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan.
Tetapi hari ini yang terjadi adalah pemerintah berusaha memberikan pangan yang terjangkau atau murah namun di saat yang sama rakyat yang berprofesi menjadi petani selalu menjerit karena tidak mendapatkan kesejahteraan dari mahalnya harga pangan.
Jadi meskipun harga pangan merangkak, tetap saja petani tidak sejahtera karena biaya produksi yang juga semakin mahal dan yang mendapat keuntungan adalah para pedagang.
"Saya menanyakan ke BPN, bagaimana nanti ke depan bisa memberikan kepastian rakyat mempunyai hak untuk mendapatkan pangan yang murah tetapi di saat yang sama rakyat yang berprofesi menjadi petani juga kesejahteraan terjamin. Saya belum mendapatkan gambaran dalam paparannya," katanya.
Berikutnya perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan. Sementara hari ini, kata Slamet, Indonesia digelontor dengan impor yang luar biasa. Slamet belum mendapat gambaran dalam paparan apa perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan.
"Jangan keberadaan badan ini hanya memberatkan APBN tapi tidak memberikan solusi dari permasalahan yang ada," ujar dia.
Kewenangan berikutnya perumusan kebijakan dan penetapan harga pembelian pemerintah dan refraksi harga. Slamet belum mendapatkan gambaran bagaimana petani dapat menjual panennya dengan harga di atas HPP.
Masalah hari ini di saat panen padinya tidak laku, kemudian saat menanam bibit mahal dan lain-lainnya. "Ini menjadi PR bagi pak kepala Badan Pangan Nasional yang baru."
Berikutnya Slamet menyoroti CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) yang luar biasa.
Ada 11 komoditas menurut Perpres Nomor 125 Tahun 2022 yang semua itu menurut Slamet tidak semuanya kewenangan ada di Bapanas. Misalnya pengendalian harga ada di Kementerian Perdagangan, sedangkan produksi ada di Kementerian Pertanian, kemudian impornya ada di Kementerian Perdagangan.
"Nah Bapanas belum menjelaskan pola koordinasi seperti apa yang akan dilakukan Kepala BPN sehingga pangan bisa tersedia, harga dijamin murah, kualitas terjaga, panen petani terbeli, dan impor bisa dikendalikan," katanya.
"Satu lagi terkait mekanisme pembelian CPP dari dalam negeri. Bila harga pasar berada di bawah harga HPP, mekanisme apa untuk memberi jaminan petani kita akan tetap mau bertani?" imbuh dia.
Sumber: Siaran Pers
(Advertorial)