SUKABUMIUPDATE.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan modus investasi bodong yang menjerat mahasiswa IPB University dengan total kerugian Rp 2,1 miliar. Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing menduga kasus itu adalah penipuan berkedok toko online.
“Kejadian yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus ini merupakan dugaan penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku. Dan menawarkan komisi 10 persen per transaksi,” ujar Tongam saat dihubungi pada Kamis (17/11/2022).
Tongam menjelaskan, awalnya pelaku kejahatan meminta para mahasiswa membeli barang di toko online-nya. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam ke fintech yang menyediakan pinjaman.
Uang hasil pinjaman itu masuk ke rekening pelaku, tapi barang yang dibeli tidak diserahkan ke pembeli. Artinya ada pembelian secara fiktif dari toko online pelaku. “Pelaku berjanji akan membayar cicilan utang dari pemberi pinjaman tersebut dengan iming-iming komisi. Sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi,” kata dia.
Bukan masalah pinjol
Dalam perkembangannya, Tongam berujar, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan utang. Sehingga penagih utang (debt collector) datang dan meminta mahasiswa sebagai peminjam untuk membayar utangnya.
“Kasus ini bukan masalah pinjol (pinjaman online), tapi penipuan berkedok toko online. Dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tapi uangnya mengalir ke pelaku,” ucap Tongam.
Sebelumnya diberitakan ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjol hingga didatangi penagih utang. Adapun, besaran pinjaman yang tertunggak berkisar Rp 3 juta – 13 juta.
Adapun awalnya para mahasiswa itu tertarik bergabung ikut dalam model investasi lewat jual penjualan online yang dipromosikan oleh kakak kelas di kampusnya. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan iming keuntungan 10 persen per bulan serta alternatif meminjam modal ke pinjol.
Rektor IPB University Arif Satria mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan akan terus mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah. Termasuk dalam hal pendampingan hukum.
“Bervariasi (besaran pinjamannya), ada yang Rp 2 juta dan ada juga yang Rp 16 juta,” kata Arif.
Adapun PT FinAccel Finance Indonesia (Kredivo), salah satu pinjol yang disebut sebagai pemberi pinjaman kepada sebagian mahasiswa IPB dan berakhir macet itu angkat bicara soal kasus ini. VP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari mengatakan bakal ada investigasi lebih lanjut.
Kredivo gelar investigasi
Indina menuturkan pihaknya saat ini tengah menginvestigasi kasus mahasiswa IPB University yang terjerat investasi bodong yang akhirnya menyeret pinjol. Berdasarkan investigasi awal Kredivo, Indina mengungkapkan terdapat indikasi kegiatan penipuan terencana terhadap para mahasiswa IPB.
"Sebagai perusahaan pembiayaan yang sudah berizin dan diawasi OJK, kami bertanggung jawab dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam penyelesaian hal ini (mahasiswa IPB yang tidak membayar tunggakannya sehingga menjadi kredit macet),” kata Indina ketika dihubungi, Rabu 16 November 2022.
Dia menyatakan Kredivo juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, Indiana menegaskan pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
"Sejak berdiri, kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit agar konsumen dapat lebih bijak dalam memanfaatkan akses pinjaman sesuai dengan kemampuan finansialnya masing-masing," kata Indina.
Di samping itu, Indina menyampaikan pihaknya juga secara konsisten turut mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda mengenai literasi keuangan dan literasi digital. “Agar mewujudkan sektor keuangan digital yang lebih kondusif dan tumbuh berkelanjutan,” tutur dia.
#SHOWRELATEBERITA
Sumber: Tempo.co