SUKABUMIUPDATE.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Sub-Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Nurcahyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Kamis (3/11/2022).
Dilansir dari Suara.com, pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak itu jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Korbannya sendiri sebanyak 59 orang.
Adapun fakta-fakta mengenai hasil investigasi pesawat SJ182 bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
1. Alami Yowing ke Sebelah Kiri
Nurcahyo mengatakan bahwa pesawat SJ 182 berbelok dari arah kanan, kemudian datar dan berbelok ke kiri. Menurutnya, hal itu diduga karena ada perbedaan tenaga mesin kanan dan kiri pada pesawat tersebut.
"Dalam penerbangan ini, menjelang ketinggian 11.000 kaki, pesawat yang tadinya sedang berbelok ke kanan, karena perubahan posisi thrust lever sebelah kiri yang makin berkurang, menghasilkan mesin sebelah kiri yang makin berkurang. Akhirnya, pesawat menjadi datar tidak bergerak, berbelok," kata Nurcahyo.
"Setelah itu, berpindah berbelok ke kiri. Yang tadinya berbelok kanan, berubah menjadi ke kiri," sambungnya.
Kondisi tersebut menurut Nurcahyo, dikenal dengan istilah yowing dalam penerbangan. Maknanya, sebuah keadaan di mana daya dorong di sayap sebelah kanan lebih besar sehingga pesawat akan terbang seperti orang mabuk.
"Yow ke kiri. Dari hukum aerodinamik, apabila pesawat sudah yow maka selanjutnya akan menimbulkan roll," katanya.
2. Auto-throttle Terlambat Diputus
Nurcahyo juga mengatakan keterlambatan Cruise Thrust Split Monitor (CSTM) memutus auto-throttle pada saat pesawat terjadi asimetri menjadi penyebab kecelakaan tak bisa dihindari.
Oleh sebab itu, flight spoiler memberikan angka lebih rendah di mana berakibat pada asimetri yang semakin besar. Adapun asimetri merupakan penerbangan pesawat bermesin ganda usai kehilangan daya dari salah satu mesin yang dipasang secara lateral di kedua sisi tengah.
Sementara auto-throttle sendiri merupakan sistem pengatur gas yang memberikan kemungkinan pada pilot untuk menentukan kecepatan dan dorongan pesawat secara otomatis.
"Setelah terjadi asimetri, harusnya CTSM bisa menonaktifkan auto-throttle. Namun demikian, terjadi keterlambatan CTSM pada auto-throttle sehingga asimetri menjadi terlebih dan pesawat menjadi belok ke kiri," kata Nurcahyo.
"Terlebih keterlambatan CTSM ini kami yakini karena informasi sudut dari flight spoiler lebih rendah dari yang sesungguhnya sehingga aktivasinya terlambat,” sambungnya.
3. Ada Complacency hingga Pilot Tak Sadar
Selanjutnya, Nurcahyo menambahkan jika ada complacency atau rasa percaya terhadap sistem automatisasi dan confirmation bias yang berujung berkurangnya monitor oleh pilot terhadap instrumen di pesawat. Dengan begitu, pilot tidak menyadari ada penyimpangan penerbangan.
"Ada complacency terhadap kepada sistem automatisasi dan confirmation bias adanya informasi yang mendukung opini, telah berakibat dikuranginya monitor pada instrumen sehingga tidak disadari terjadi asimetri dan terjadi penyimpangan penerbangan,” jelas Nurcahyo.
4. Belum Ada Panduan UPRT
Nurcahyo menjelaskan jika kecelakaan itu tidak lepas dari belum adanya aturan panduan upset prevention and recovery training (UPRT) yang mempengaruhi proses pelatihan oleh maskapai terhadap pilot.
“Kesimpulan terakhir karena belum adanya aturan panduan tentang upset prevention and recovery training (UPRT) berpengaruh terhadap proses pelatihan yang diberikan oleh maskapai untuk dapat menjamin kemampuan dan pengetahuan pilot dalam mencegah dan memulihkan kondisi upset,” ungkapnya.
“Kondisi upset adalah kondisi di mana pesawat mengalami posisi yang tidak diinginkan, menukak terlalu tinggi, menukik terlalu tajam atau berbelok terlalu besar. Untuk pemulihan ini tidak bisa dilakukan secara efektif dan tepat waktu,” sambungnya.
#SHOWRELATEBERITA
Sumber: Suara.com/Xandra Junia Indriasti