SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemen Kominfo menegaskan tidak ada bantuan Set Top Box Gratis untuk seluruh rakyat Indonesia terkait kebijakan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO). Bantuan tersebut hanya untuk warga dan rumah tangga miskin.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Kominfo terkait banyaknya warga khususnya netizen yang bertanya soal Set Top Box Gratis dari pemerintah untuk rakyat terkait kebijakan tersebut.
"Bantuan berasal dari lembaga penyiaran swasta (LPS) dan bantuan hanya untuk rumah tangga miskin ekstrem," tutur Biro Humas Kominfo dalam siaran pers seperti dikutip pada Jumat, 4 November 2022.
Melansir tempo.co, STB merupakan alat dekoder yang berfungsi mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara. Dengan STB, tayangan TV digital tetap bisa ditampilkan di televisi analog.
Pemerintah menyiapkan 4,3 juta STB gratis untuk rumah tangga miskin ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Penerima STB juga harus sudah diverifikasi dulu dengan data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kemudian, data tersebut perlu diverifikasi dan validasi lagi oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Saat ini stasiun televisi SCM (SCTV dan Indosiar) turut memberikan bantuan STB sebanyak 1.213.750 unit. Lalu bantuan dari Metro TV 704.378 unit, MNC Group (RCTI dan Global TV) 1.143.121 unit, Trans Group (Trans TV dan Trans 7) 616.511 unit, RTV 500 ribu unit, VIVA Group (TVOne dan ANTV) 149.587 unit, serta Nusantara TV 3.000 unit.
Kominfo mencatat sampai 3 November 2022, 476.088 unit STB telah didistribusikan kepada penerima bantuan di wilayah Jabodetabek. Angka itu sudah mencapai 99,3 persen dari target Kominfo, yaitu sebanyak 479.307 unit.
Bagi masyarakat yang menginginkan bantuan STB, pengajuan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/. Kemudian, calon penerima perlu memasukan nomor induk kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia. Selanjutnya, klik 'pencarian'.
Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli.
Kominfo menyediakan enam Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB di Jabodetabek dengan alamat sebagai berikut.
1. Provinsi DKI Jakarta. Hotel The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jl. H. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat. Nomor telepon: 082123816097.
2. Kota Depok. Hotel Bumi Wiyata (Lantai Dasar Ruang Wahidin), Jl. Margonda Raya No. 281, Kota Depok. Nomor telepon: 082123816099
3. Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi. Hotel Amaroossa Grande (Lantai Lobby, Ruang Taj Mahal), Jl. A. Yani. No.88, Kota Bekasi. Nomor telepon: 082123816095
4. Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang. Hotel Novotel (Lantai PL, Ruang Eureka), Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kota Tangerang. Nomor telepon: 082123816096
5. Kota Tangerang Selatan. Grand Zuri BSD City (Lantai 2, Ruang Mulia 4), Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan. Nomor telepon: 082123816098
6. Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Hotel Salak The Heritage (Lantai 2 Ruang Batu Tulis, Lt. 1 Ruang Burangrang), Jl. Ir. H. Juanda No. 8, Kota Bogor. Nomor telepon: 081212820047
Posko ini mulai beroperasi sejak 2 sampai 4 November 2022 pukul 08.00 hingga 19.00 WIB. Kominfo berjanji akan melanjutkan distribusi bantuan STB di luar wilayah Jabodetabek.
Untuk masyarakat golongan ekonomi mampu yang memerlukan perangkat STB, Kominfo meminta mereka membelinya secara mandiri. Perangkat STB telah dijual secara luas di toko-toko elektronik dan marketplace dengan harga mulai Rp 150 ribu. STB yang dijual di pasaran terdiri atas lebih dari 70 tipe STB yang diproduksi oleh 45 produsen bersertifikasi Kominfo.
Sumber: Tempo.co (RIANI SANUSI PUTRI)
#SHOWRELATEBERITA