Hendra Kurniawan Dipecat Tidak Hormat, Sidang Komisi Kode Etik Polri

Senin 31 Oktober 2022, 20:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Brigadir Jenderal alias Brigjen Hendra Kurniawan dipecat dengan tidak hormat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Hendra Kurniawan menjalani sidang etik dalam kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (31/10/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar pukul 08.00 WIB sampai 17.15 WIB. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum Irjen Tornagogo Sihombing. 

“Keputusan kolektif kolegial dari sidang KKEP, yang bersangkutan di- PTDH, diberhentikan tidak dengan hormat dari Kepolisian RI karena terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela,” kata Dedi kepada wartawan pada 31 Oktober 2022.

Selain itu, sidang KKEP juga memutuskan Hendra Kurniawan ditahan atau ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) selama 29 hari. Penahanan itu sudah dijalani Hendra Kurniawan. Dedi tidak mengungkap apakah Hendra mengajukan banding atau tidak.

Hendra Kurniawan menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polri saat peristiwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia menyandang bintang satu di pundak atau berpangkat brigadir jenderal. 

Kini Hendra Kurniawan juga tengah menjalani sidang pidana dalam kasus yang sama. Jaksa mendakwa Hendra atas perintah atasannya, Ferdy Sambo, telah memerintahkan perusakan CCTV di tempat terjadinya perkara pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pada 18 Oktober lalu, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Hendra Kurniawan dan lima tersangka lain dengan dakwaan primer Pasal 49 jo Pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau dakwaan primer Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri telah memecat tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka adalah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Agus Nur Patria.

Sementara itu ada dua terdakwa obstruction of justice yang belum menjalani sidang etik, yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Rahman Arifin dan Ajun Komisaris Polisi Irfan Widyanto.

#SHOWRELATEBERITA

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)