SUKABUMIUPDATE.com - Seorang bayi perempuan berusia empat bulan tewas di tangan pamannya. Korban dibanting ke lantai hingga kepalanya remuk.
Peristiwa itu terjadi di Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku sudah ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polres Maros Iptu Slamet mengatakan tindak pidana pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 04.00 WITA. Korban dibunuh oleh pamannya bernama Ridwan (23 tahun).
Slamet menyatakan motif sementara tindakan keji itu dilakukan pelaku karena kesal. Ia sempat bertengkar dengan ibu korban. "Antara pelaku dan ibu korban adalah saudara. Mereka sempat ribut sebelum kejadian," ujar Slamet.
Saat bertengkar itu, pelaku mendengar suara tangisan korban. Ia lalu mengambil bayi yang sedang berada di kasur dan membantingnya ke lantai.
Akibatnya kepala korban remuk. Bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia di tempat. "Meninggal di tempat. Kami juga sementara menunggu hasil pemeriksaan inafis," jelas Slamet.
Ia mengatakan orang tua pelaku juga sempat melihat peristiwa itu. Namun tak bisa berbuat apa-apa karena korban mendorongnya.
"Sekitar pukul 04.15 WITA, nenek dari korban berusaha menolong, namun pelaku semakin nekat dan sempat mendorong," jelasnya.
Kini polisi sudah mengamankan Ridwan. Saat ini, ia gelandang ke Mapolres Maros untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah diamankan. Sementara untuk penyebabnya masih dalam pemeriksaan," ungkap Slamet.
Sumber: Suara.com
#SHOWRELATEBERITA