5 Gembong Narkoba yang Dihukum Mati, Salah Satunya Diadili di Cibadak Sukabumi

Sabtu 15 Oktober 2022, 17:04 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus narkoba di Indonesia kembali menyita perhatian publik pasca penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa. Hukum di negeri ini sudah memutuskan hukuman mati bagi para gembong narkoba, salah satunya pernah diadili di PN Cibadak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hukuman mati sendiri yang diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jurnal Legislasi Indonesia, penerapan hukuman mati bandar narkoba diperlukan untuk melindungi semua umat manusia yang jumlahnya banyak. 

Berikut ini kami telah merangkum 5 Gembong Narkoba yang dihukum mati.

1. Freddy Budiman

Nama satu ini sangat terkenal di Indonesia terkait kasus gembong narkoba yang menyeretnya hingga dihukum mati. Freddy Budiman adalah salah satu terpidana kasus penyelundupan narkoba yang dieksekusi mati pada 29 Juli 2016, di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Kasus pertama terjadi di kediaman tersangka dengan penemuan 500 gram sabu yang membuatnya divonis kurungan 3 tahun 4 bulan. Pada tahun 2011 Freddy kemudian kembali diamankan pihak kepolisian dengan kepemilikan 300 gram heroin, 27 gram sabu dan 450 gram bahan ekstasi dengan dihukum 9 tahun penjara.

Tak kapok sampai disitu, ketika Freddy baru mendekam satu tahun penjara, dirinya diketahui mengendalikan selundupan butir ekstasi sebanyak 1.412.476 dari negara China pada Mei 2012. Kasus terakhir itulah yang membuat Freddy tak bisa berkutik dengan hukuman mati Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013. 

2. Muhammad Nasir

Muhammad Nasir adalah gembong narkoba yang telah dihukum pihak pengadilan sebanyak 3 kali. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memberikan hukuman pertamanya pada tahun 2016 selama 8 tahun kurungan penjara.

Kemudian Pengadilan Negeri Kalianda Lampung, menjatuhi hukuman mati kepada Muhammad Nasir atas kendali selundupan sabu seberat 16 kilogram dari dalam rutan Salemba.

Saat menjadi tahanan dan menghuni kamar 4 Blok A LP Rajabasa, Lampung, tersangka kembali melanjutkan aksinya dengan penyelundupan pil ekstasi yang disembunyikan ke dalam ban oleh anak buahnya sebanyak 7.000 butir.

Selanjutnya Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lampung, pada 16 Agustus 2021 menjatuhkan vonis nihil dan kemudian diubah menjadi terpidana mati. Muhammad Nasir kini mendekam di Lapas Nusakambangan menanti untuk dieksekusi mati.

3. Hossein Salari Rashid

Lewat jalur laut bersama rekannya, gembong narkoba Hossein Salari Rashid ditangkap atas penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram. Pada kasus tersebut, Satgas Merah putih berhasil menyergap jaringan narkotika internasional senilai Rp 400 miliar dengan dikemas mirip bola pada 3 Juni 2020.

Serentak dengan 13 orang terdakwa lainnya yang terjerat kasus narkoba, Hossein Salari Rashid divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi. Namun, Mahkamah Agung pada senin, 17 Januari 2022, merevisi beberapa poin-poin dakwaan yang mengakibatkan hanya Hossein Salari Rashid dijatuhi hukuman mati.

4. Junaidi

Tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Negeri Kota Depok pada Selasa, 14 September 2021. Ketahuan mengedarkan sabu-sabu seberat 267 kilogram, membuat Junaidi, Eko Saputro dan Zulkarnain harus rela terkena hukuman mati.

Sabu-sabu tersebut mereka simpan didalam karung berisi 21 bungkus plastik teh hijau bermerek Qing Shan. Barang bukti lainnya ditemukan sebuah koper yang berisi 20 bungkus plastik dengan merek yang sama juga.

5. Humprey Jefferson

Humprey Jefferson adalah pria kelahiran Nigeria pada 31 Desember 1972. Biasa dipanggil Jeff, ia ditangkap pihak kepolisian pada 2003 di Jakarta dengan barang bukti 1,7 kilogram heroin di dalam restoran pribadinya.

Kemudian pada  April 2004, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jeff bersalah dan harus menerima hukuman mati. Meskipun pada November 2004, Jeff berusaha mengajukan banding, tetapi Mahkamah Agung menolaknya.

Ricky Gunawan selaku pengacaranya mengungkapkan jika kliennya adalah korban dari persekongkolan. Karena, setelah Jeff ditahan, terdapat seorang rekannya yang mengakui jika heroin tersebut dialah yang menaruhnya.

Writer: Ikbal Juliansyah (Berbagai Sumber)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug