SUKABUMIUPDATE.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit membenarkan penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Menurut Listyo, Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba. Menurut dia, kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap peredaran gelap Narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Melansir dari Tempo.co, belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menugaskan Teddy sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Nico Afinta. Sedangkan posisi Kapolda Sumatera Barat yang ditinggalkan Teddy, diisi Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Pencopotan Nico Afinta oleh Listyo Sigit ini tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022.
Dugaan pencopotan Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan. Namun, saat dihubungi Tempo pada Senin, 10 Oktober 2022, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa mutasi adalah hal biasa. “TR tersebut adalah tour of duty and tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi.
Perjalanan Karier Irjen Teddy Minahasa
Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumbar pada 2021 dan yang terbaru sebagai Kapolda Jatim, Teddy pernah menjabat sebagai Kapolda Kapolda Banten pada 2018.
Selain itu, dia juga pernah menjabat Wakapolda Lampung pada 2018, serta Staf Ahli Bidang Manajemen Kapolri pada 2019.
Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar sejak 25 Agustus 2021. Karier Teddy cukup moncer di Tanah Minang. Beberapa kasus yang pernah ditangani pria yang kini berusia 57 tahun ini yaitu kasus perjudian dan narkoba di Sumbar. Total per 27 Agustus 2022, setidaknya 74 kasus perjudian berhasil diungkap oleh Teddy dan jajarannya.
Teddy memang dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dia juga pernah menyatakan perang terhadap praktik perjudian.
“Saya tidak akan menoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri dan akan ditindak tegas,” katanya, dikutip dari Antara.
Teddy juga pernah menggagas program Gerakan Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin) saat menjabat sebagai Polda Sumbar. Berkat programnya ini, capaian vaksinasi di Sumbar meningkat. Program Sumdarsin memberikan keterbukaan informasi yang mudah diakses publik terkait input warga telah vaksinasi.
Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) mengapresiasi Teddy sebagai tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2021 atau Achievement Motivation Person.
“Berdasarkan pantauan KISB selama tahun 2021, Kapolda Sumbar selain sukses menggenjot secara signifikan capaian vaksinasi Sumbar, juga soal komitmen dan motivasi Bapak Irjen Pol Teddy Minahasa terhadap keterbukaan informasi publik yang sangat bagus,” ujar Komisioner KISB Adrian Tuswandi, dikutip dari laman padang.go.id.
Selain itu, Teddy juga dikenal sebagai Kapolda Sumbar yang tegas terhadap anak buahnya. Dia tak segan-segan menangkap anggotanya, Kompol BA, usia 49 tahun, yang diduga terlibat kasus narkoba. BA ditangkap dalam keadaan sakau di halaman parkir Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Kamis, 21 April 2022.
BA yang bertugas di Direktorat Shabara Polda Sumbar itu datang ke Mapolresta diduga untuk mengambil ponsel yang disita saat penangkapan rekannya K, usia 47, warga sipil di sebuah hotel di Padang. Selain Kompol BA, Teddy juga menghukum lima anggotanya yang menjadi backing kasus maksiat di Padang.
Mengutip laman tribratanews.sumbar.polri.go.id, saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Teddy bersama istrinya, Merthy Teddy Minahasa, menerima gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau pada Juni 2022. Gelar kehormatan adat yang diberikan untuk Teddy adalah “Tuangku Bandaro Alam Sati”.
Sedangkan untuk istrinya yaitu “Puti Sibadayu”. Pemberian gelar adat ini sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku DT. Bandaro Kayo.
Selain menjadi Kapolda Jawa Timur, saat ini Teddy Minahasa juga menjabat sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021 hingga 2026.
Selain itu, ia pun pernah menjabat sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah pada 2008, Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kapolres Malang Kota pada 2011, Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri pada 2013, dan Kaden C Ropaminal Divpropam Polri pada 2013.
Kekayaan Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Putra memiliki total kekayaan menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periode 2021 mencapai Rp 29,97 miliar.
Berdasarkan pencarian melalui situs LHKPN tersebut, total harta kekayaan Teddy sebesar Rp 29,974,417,203. Dengan rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021.
Baca Juga :
SUMBER: TEMPO.CO