Hari Libur Nasional 2023, Apakah Cuti Bersama Dipotong Cuti Tahunan?

Kamis 13 Oktober 2022, 20:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 Di Tahun depan terdapat 24 hari libur yang terdiri atas 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Melansir dari Tempo.co, Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1006/2022, Nomor 3/2022, dan Nomor 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022. 

Sebelumnya, tiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Rapat yang dihadiri oleh mereka memiliki agenda untuk menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama. 

“Telah ditetapkan hari libur nasional sebanyak 16 hari. Sementara itu, untuk cuti bersama 2023 telah ditetapkan sejumlah 8 hari sehingga total hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” ucap Muhadjir, seperti dilansir dalam laman menpan.go.id. 

Penetapan ini dilakukan sebagai upaya efektivitas dan efisiensi hari kerja. Selain itu, penetapan hari libur yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang PMK, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB ini bertujuan untuk memberikan pedoman untuk instansi pemerintah dan swasta dalam memberlakukan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas sebagai pelayanan dasar pun dapat mengatur penugasan pegawai atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan. 

Namun, apakah cuti bersama yang telah ditetapkan tersebut dapat mengurangi cuti tahunan seorang pegawai atau pekerja dalam sebuah instansi maupun perusahaan?

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah iya, benar. Benar adanya bahwa cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat mengurangi cuti tahunan pekerja ataupun pegawai. 

Berdasarkan SE Menaker Nomor 3/2022 menjelaskan beberapa keterangan mengenai hari libur nasional, cuti tahunan, dan cuti bersama sektor swasta, termasuk penjelasan mengenai cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Dengan begitu, dapat diartikan bahwa cuti bersama memang mengurangi cuti tahunan.

photoilustrasi libur nasional cuti bersama - (freepik)</span

Cuti Bersama Kurangi Cuti Tahunan

Melansir dari jdih.kemnaker.go.id, berikut ketentuan SE Menaker Nomor 3/2022 mengenai pembenaran bahwa cuti bersama mengurangi cuti tahunan, sebagai berikut:

  • Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.
  • Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundangan-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.
  • Pekerja atau buruh yang melakukan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau buruh yang bersangkutan. 
  • Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

Dengan demikian, penting bagi pekerja atau pegawai perusahaan untuk memperhatikan cuti tahunan dalam cuti bersama pada 2023 kelak agar cutinya tidak terpotong dan dapat bekerja dengan maksimal.

SUMBER: TEMPO.CO/RACHEL FARAHDIBA R 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life30 Oktober 2024, 13:30 WIB

6 Mitos Gedung Sate Bandung: Cerita Neng Siti Hingga Lorong Bawah Tanah

Gedung Sate sendiri adalah salah satu bangunan kolonial yang paling ikonik di Bandung dan sekarang berfungsi sebagai kantor gubernur Jawa Barat serta museum.
Gedung Sate Bandung yang Menyimpan Banyak Kisah Misteri. Foto: IG/@gedungsate
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 13:09 WIB

PHK, Pengangguran dan Kemiskinan: Tantangan Calon Pemimpin Baru di Sukabumi

Calon pemimpin wilayah terluas se Jawa Bali yang saat ini tengah berkompetisi di pilkada 2024, wajib punya program kerja mumpuni untuk mengatasi tiga masalah sosial dan ekonomi ini.
Ilustrasi antrian pencari kerja. PHK pengangguran dan kemiskinan (Sumber: istimewa)
Food & Travel30 Oktober 2024, 13:00 WIB

Pulau Peucang Pandeglang, Wisata Alam Eksotis di Ujung Kulon Banten

Pulau Peucang menjadi surga bagi para pecinta alam, penyelam, dan wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang autentik.
Pulau Peucang, sebuah pulau kecil yang terletak di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id).
Internasional30 Oktober 2024, 12:30 WIB

Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur

Wabah Menari 1518 adalah salah satu peristiwa misterius dalam sejarah yang mengundang banyak teori dan interpretasi.
Ilustrasi. Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur. (Sumber : Ist)
Sukabumi30 Oktober 2024, 12:08 WIB

Operasi Lodaya 2024: Mobil Wara-wiri Disita Polres Sukabumi, Alasannya Berubah Bentuk dan Keamanan

Wara-wiri adalah kendaraan pribadi yang dimodifikasi untuk menarik minat wisatawan.
Mobil wara-wiri yang dirazia dan disita Satlantas Polres Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola30 Oktober 2024, 12:00 WIB

Persib Bandung vs Semen Padang Tanpa Penonton, Dedi Kusnandar Incar 3 Poin!

Persib Bandung bertekad pertahankan catatan tak terkalahkan saat menjamu Semen Padang di Liga 1 pekan ke-10.
Dua pemain Persib, Tryronne Del Pino dan Dimas Drajad dibayangi pemain Persija di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Senin, 23 September 2024. (Sumber : PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 11:46 WIB

Hanya Tampilkan C1, Perubahan Sirekap di Pilkada Sulitkan Publik Awasi Kecurangan

Perubahan tampilan ini berbeda dengan Pemilu 2024.
(Foto Ilustrasi) KPU RI mengubah portal Sirekap untuk Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Entertainment30 Oktober 2024, 11:45 WIB

Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh

Konflik antara Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim perihal uang donasi senilai Rp. 1,5 miliar yang diduga digunakan untuk melunasi hutang Agus masih berlanjut.
Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh (Sumber : Youtube | Denny Sumargo)
Life30 Oktober 2024, 11:08 WIB

SENAPADMA 2024: Pentingkah Sex Education di Sekolah Dasar?

Diskusi ilmiah yang digagas Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Nusa Putra University melalui Nusa Putra Global (NUTRAL).
Dr Fikriyah MA narasumber dalam Seminar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah atau SENAPADMA 2024 (Sumber: dok nusa putra)
Life30 Oktober 2024, 11:00 WIB

7 Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain!

Saat satu orang mulai masuk ke topik ghibah, yang lain bisa mengingatkan dengan baik agar percakapan tidak berlanjut ke arah negatif.
Ilustrasi. Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain (Sumber : Pexels/Kaboompics.com)