SUKABUMIUPDATE.com - Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Kejadian itu menyebabkan 127 orang meninggal sementara ini.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyatakan dua dari 127 korban meninggal tersebut adalah polisi. Dia juga menyatakan hingga kini masih terdapat 180 orang yang menjalani perawatan di berbagai fasilitas kesehatan.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022, dikutip dari tempo.co.
Tempo mendapatkan dokumen laporan Satuan Intelkam Kepolisian Daerah Jawa Timur soal kronologi kejadian tersebut. Berikut detail laporan dengan nomor R /LHK - 172 X/2022/INTELKAM:
1. Pukul 21.58 WIB setelah pertandingan selesai, pemain dan official Persebaya Surabaya dari lapangan masuk ke dalam kamar ganti pemain dan dilempari oleh Aremania (Suporter Arema FC) dari atas tribun dengan botol air mineral, air mineral gelas, dan lain-lain.
Aremania Serang Pemain Arema FC dan Polisi
2. Pukul 22.00 WIB, saat pemain dan official Arema FC dari lapangan berjalan masuk menuju kamar ganti pemain, Aremania turun ke lapangan dan menyerang pemain dan official Arema FC. Mengetahui hal tersebut petugas keamanan berusaha melindungi pemain hingga masuk ke dalam ruang ganti pemain.
3. Selanjutnya Aremania yang turun ke lapangan semakin banyak dan menyerang aparat keamanan. Karena Aremania semakin brutal dan terus menyerang aparat keamanan serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan, kemudian aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah lapangan, Tribun Selatan (11, 12, 13) dan Tribun Timur (Tribun 6).
4. Setelah penembakan gas air mata, suporter yang berada di tribun berusaha keluar melalui pintu secara bersamaan sehingga berdesakan-desakan, banyak yang tergencet dan terjatuh serta mengalami sesak napas.
Rombongan Persebaya Keluar dari Stadion
5. Pemain Persebaya Surabaya memasuki kendaraan Baracuda dan bergerak meninggalkan stadion dengan Pengawalan Sat Lantas, Brimob dan TNI, namun diadang oleh Aremania dengan melakukan pembakaran Barier Lantas, Pagar, dan dua kendaraan roda empat pribadi milik anggota Polri serta Truk Dalmas Sat Brimob.
6. Selain melakukan pembakaran, Aremania juga melakukan penyerangan terhadap personel pengawalan dengan menggunakan batu, botol dan kayu, sehingga kendaraan rombongan pemain Persebaya tertahan di jalur jalan keluar.
7. Untuk menghalau massa yang anarkis, dilakukan upaya pembubaran dengan penembakan gas air mata, namun massa tidak bergeming dan semakin menyerang aparat keamanan.
8. Akibat kejadian di dalam tribun stadion tersebut banyak korban yang mengalami sesak napas dan lemas di evakuasi ke Unit Kesehatan Stadion Kanjuruhan, namun untuk mengevakuai ke rumah sakit terhambat oleh aksi Aremania di pintu masuk stadion.
9. Saat bersamaan dilakukan evakuasi menggunakan mobil ambulans dan bisa dibukakan jalan oleh massa Aremania, namun karena banyaknya korban dan kurangnya ambulans, maka evakuasi korban dengan menggunakan kendaraan dinas Kasat Lantas, kendaraan Grand Max Polsek Jajaran, Truk Dalmas Polres, Truk Dalmas Brimob dan TNI, namun dalam perjalanan juga dilempari batu dan diadang oleh Aremania.
10. Setelah Aremania mengetahui banyak korban yang dievakuasi menggunakan kendaraan Dinas TNI - Polri, akhirnya tekanan massa Aremania sedikit berkurang ketika ada kendaraan dinas melakukan evakuasi korban melintas.
Water Canon Masuk Stadion Kanjuruhan
11. Ketika tekanan massa Aremania mulai berkurang, selanjutnya kendaraan Water Canon Polres Malang bergerak maju untuk memadamkan api dan diikuti oleh rombongan kendaraan Baracuda Pemain Persebaya Surabaya, kendaraan Pengawalan dari TNI dan Brimob, sehingga rombongan kendaraan Pemain Persebaya Surabaya serta petugas pengawalan bisa bergerak meninggalkan Stadion Kanjuruhan.
12. Setelah rombongan kendaraan Pemain Persebaya meninggalkan Stadion Kanjuruhan, massa Aremania mulai mencair dan meninggalkan lokasi depan Pintu masuk stadion.
Akibat tragedi Kanjuruhan itu, PT Liga Indonesia Baru selaku operator BRI Liga 1 menghentikan semua pertandingan untuk satu pekan ke depan.
Soal Gas Air Mata
Tudingan adanya pelanggaran penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, mendapatkan tanggapan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Kepala Divis Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan mereka memantau tragedi tersebut.
Dedi menyatakan bahwa sejauh ini Polri bekerja sama dengan TNI, Pemerintah Kabupaten Malang, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengusut kasus tersebut.
"Ya (Mabes Polri) mengikuti perkembangan di lapangan, Polda Jatim, Kodam, pemerintah daerah, dan lainnya sedang bekerja," kata Dedi, Ahad, 2 Oktober 2022.
Terkait tudingan adanya pelanggaran aturan FIFA dalam penggunaan gas air mata dalam tragedi tersebut, Dedi tak bisa banyak berkomentar. Dia menyatakan masih menunggu informasi dari Polda Jawa Timur. "Menunggu informasi lanjut dari Polda Jatim," kata dia.
Statement IPW
Tudingan adanya pelanggaran tersebut dilontarkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Menurut dia, dalam aturan FIFA, senjata api dan pengendali masa tak diperbolehkan masuk ke dalam stadion.
"Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya.
Sugeng juga menyatakan bahwa polisi sempat melepaskan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah penonton. Hal itu membuat penonton panik sehingga berdesakan ke luar stadion.
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata dia.
Karena itu, IPW mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Dia menilai Ferli harus bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya itu.
Selain itu, Sugeng juga meminta agar Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta memproses pidana panitia penyelenggara pertandingan. Dia tak ingin tragedi Kanjuruhan ini menguap seperti kejadian pada laga Piala Presiden 2022 di Bandung Juni lalu.
"Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," kata Sugeng.
Duel Arema FC vs Persebaya Surabaya memang dikenal sebagai pertarungan sarat gengsi. Pasalnya, laga itu mempertemukan dua tim terbesar di Jawa Timur.
Jalannya Pertandingan
Laga ini sebenarnya berlangsung cukup lancar. Persebaya Surabaya sempat unggul 2-0 terlebih dahulu lewat gol Juninho pada menit ke-8 dan Leo Lelis pada menit ke-32.
Arema FC baru bisa menyamakan kedudukan menjelang turun minum lewat dua gol Abel Camara, salah satunya melalui titik putih. Gol Sho Yamamoto pada awal babak kedua menjadi penentu hasil akhir laga tersebut.
Kemenangan 3-2 Persebaya Surabaya itu mengakhiri kutukan 23 tahun tim Bajul Ijo tak pernah menang ketika bertandang ke markas Arema FC.
Hasil itu juga membuat kedua tim kini bersaing ketat di papan klasemen BRI Liga 1. Arema FC kini menempati posisi kesembilan dengan perolehan 14 angka sementara Persebaya tepat di bawahnya dengan selisih hanya satu angka.
Tragedi Kanjuruhan itu membuat PT Liga Indonesia Baru, operator BRI Liga 1, menghentikan kompetisi itu selama sepekan ke depan.
SUMBER: TEMPO.CO