Kuasa Hukum Brigadir J Tak Bisa Lihat Rekonstruksi, Begini Penjelasan Polri

Selasa 30 Agustus 2022, 13:54 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan telah mengusir kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, saat rekonstruksi pembunuhan di rumah Ferdy Sambo. Dia menjelaskan alasan pengusiran keduanya.

“Yang wajib hadir dalam proses reka ulang/rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” kata Andi Rian dikutip dari tempo.co, Selasa,  30 Agustus 2022.

Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, mengatakan ditolak melihat langsung rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, yang sedang berlangsung saat ini, Selasa, 30 Agustus 2022. 

“Kami harus pulang karena kami diusir. Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan kami tidak boleh masuk dan hanya boleh di luar,” kata Kamaruddin di depan rumah dinas Ferdy Sambo, yang hanya berjarak sekitar satu kilometer dari rumah Jalan Saguling.

Kamaruddin mengatakan dia sudah tiba di lokasi rekonstruksi sejak pukul 8.00 WIB. Lebih lanjut, dia menyatakan datang meski tidak diundang karena Kapolri memang meminta kasus ini transparan, termasuk membuka proses rekonstruksi secara terbuka.

Kamaruddin menuturkan Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian menyampaikan kepadanya, kuasa hukum pelapor tidak boleh hadir rekonstruksi dan hanya kuasa hukum tersangka. “Percuma kami di sini tidak bisa melihat apa pun,” kata dia. 

Johnson mengatakan hal serupa. Dia mempertanyakan transparansi kepolisian karena melarang kuasa hukum pelapor melihat rekonstruksi. Lebih lanjut, dia mengatakan hanya ingin memastikan rekonstruksi berlangsung transparan dan tidak ingin menghalangi proses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Ferdy Sambo dan empat tersangka lain tengah menjalani reka ulang di rumah Saguling. Dalam layar monitor yang dipasang polisi Ferdy terlihat mengenakan pakaian tersangka oranye bersama tiga tersangka lain, yakni Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sementara satu tersangka lainnya, Putri Candrawathi, tidak mengenakan baju oranye karena bukan tahanan.

Rekonstruksi atau reka ulang meliputi adegan di rumah Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling, dan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga. Namun Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan adegan di Magelang akan dilakukan di antara dua lokasi ini.

Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawati dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal penjara 20 tahun karena kasus pembunuhan Brigadir J

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak