SUKABUMIUPDATE.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan) di Bandung dan Lampung. KPK menginformasi salah satu yang ditangkap dalam OTT tersebut adah rektor Universitas Negeri Lampung, pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Melansir suara.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan setelah lembaga anti rasuah ini mendapat laporan dari masyarakat.
"Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Ali dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Ali mengatakan, Satgas KPK tidak hanya menangkap rektor perguruan tinggi negeri Lampung, tapi juga sejumlah lainnya.
"Tim bergerak di wilayah Lampung dan juga Bandung. OTT dilakukan di kedua wilayah itu."
Hingga kekinian, kata Ali, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Baca Juga :
Ali belum dapat menyampaikan detail kasus yang menjerat para terduga korupsi itu. Begitu pula nama-nama yang ditangkap.
Dia menjelaskan, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik," ucap Ali.
SUMBER: SUARA.COM