SUKABUMIUPDATE.com - Satgassus Merah Putih yang sempat dipimpin Ferdy Sambo ini diketahui pernah mengungkap kasus besar di Sukabumi pada Juni 2020 silam.
Satgassus Merah Putih awalnya dibentuk oleh Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Pol. Tito Karnavian pada 2017 dengan tujuan untuk menangani dan membongkar kasus besar.
Diketahui personel Satgassus ini terdiri dari unsur reserse, intelijen dan tim teknologi informasi.
Satgassus Merah Putih memiliki tugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan dalam maupun luar negeri.
Sejumlah perkara yang ditangani Satgassus ini antara lain psikotropika, narkotika, pencucian uang, tindak pidana korupsi, serta mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga :
Mengutip dari berbagai sumber, beberapa kasus besar pernah diungkap satgassus ini seperti saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu ton asal China di dermaga bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten pada Juli tahun 2017.
Kemudian, Satgassus Merah Putih di bawah komando Ferdy Sambo dan Kasubsatgas Lidik Brigjen Pol Herry Heryawan mengungkap kasus sabu seberat 821 kilogram di Serang Banten pada 19 Mei 2020.
Setelah itu, tim ini juga membongkar peredaran 402 kilogram shabu-shabu jaringan Iran di Sukabumi pada 4 Juni 2020.
Waktu itu kasus narkoba jaringan internasional berhasil diungkap Satgassus Merah Putih Mabes polri pada Rabu, 3 Juni 2020, di Perum Villa Taman Anggrek Blok D7 nomor 12 RT 01/25 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, melibatkan pelaku berkewarganegaraan Iran.
Satgassus Merah Putih Resmi Dibubarkan
Dilansir dari Tempo.co, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgassus Polri yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo. Pembubaran itu resmi dilakukan hari ini.
"Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.
"Artinya sudah tidak ada lagi satgassus Polri. Ini untuk menjawab berbagai macam pertanyaan rekan-rekan media. Sudah clear untuk Satgassus Polri."
Dedi mengatakan, alasan Kapolri membubarkan Satgassus karena untuk efektivitas kinerja organisasi Polri.
"Untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi.
"Sehingga satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," kata Dedi.
Pembubaran ini dilakukan setelah timsus Polri menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.