DPR Minta Dugaan Keterlibatan Fahmi Alamsyah di Kasus Brigadir J Diusut

Rabu 10 Agustus 2022, 14:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso meminta Bareskrim tetap objektif untuk mengusut staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah atas dugaan ikut merekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Santoso menegaskan Bareskrim untuk tidak ragu menyeretnya ke ranah pidana memang terbukti ada keterlibatan Fahmi Alamsyah.

"Bareskrim harus memproses masalah ini. Jika terbukti FA ikut merekayasa kasus ini maka menjadi suatu keharusan Bareskrim untuk mengusutnya sampai pada pidana," kata Santoso kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Santoso sekaligus mengingatkan agar Bareskrim jangan sampai terseret oknum Polri lainnya dalam pusaran kasus kematian Yosua. Diketahui ada puluhan polisi dari berbagai pangkat mulai dari perwira tinggi hingga tamtama yang melanggar etik karena tidak profesional dalam penanganan kasus sejak awal.

"Bareskrim yang selama ini cukup objektif jangan terseret arus oknum di Polri yang bersikap mendua atas kasus ini," kata Santoso.

Sebelumnya, pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri secara transparan memeriksa staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah yang belakangan mengundurkan diri, terkait dugaan keterlibatannya membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bambang menyebut jika hal tersebut terbukti, maka sudah semestinya Fahmi Alamsyah juga diproses secara hukum.

"Harusnya juga diperiksa oleh Bareskrim secara transparan. Bahwa nanti ditemukan bukti-bukti keterlibatan atau tidak itu persoalan nanti," kata Bambang kepada suara.com, Rabu (10/8/2022).

Menurut Bambang, Pasal 221 Ayat 1 KUHP bisa diterapkan kepada Fahmi Alamsyah jika memang nantinya terbukti membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

"Cakupan Pasal 221 Ayat (1) KUH Pidana adalah perbuatan menyembunyikan, menolong untuk menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan," katanya.

Lebih lanjut, Bambang menilai kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo selaku perwira tinggi Polri dengan pangkat jenderal bintang dua ini merupakan problem sistemis di institusi kepolisian.

"Kasus ini adalah puncak gunung es dari problem sistemis di kepolisian," katanya.

Klaim Dalami Keterlibatan Fahmi Alamsyah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga mengklaim akan mendalami keterlibatan Fahmi Alamsyah membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J. Selain berstatus staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah ini diketahui juga merupakan sahabat dekat Ferdy Sambo.

"Jadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja, apabila kita temukan, kita proses," kata kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Dalam perkara ini, tim khusus bentukan Kapolri total telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Adapun, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J. Selain itu Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Sementara terkait motif daripada kasus ini, diklaim Listyo masih dalam tahap pendalaman. Pendalam dilakukan salah satunya dengan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC. "Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC," imbuhnya.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Aplikasi23 Januari 2025, 20:07 WIB

Tembus 1,5 Juta Pengguna, Platform Digital S.id Kian Dominan dan Menuju Global

Sejak pertengahan Januari, platform S.id tembus 1,5 juta pengguna aktif dengan total tautan link pemendek sebanyak 15,3 juta, sedangkan microsite mencapai 1,43 miliar pengunjung (visitor).
Platform Digital S.id | Foto : Istimewa
Life23 Januari 2025, 20:00 WIB

Gunung Santri Banten: Kisah Ulama Sakti Syekh Muhammad Sholeh dan Misteri Keranda Terbang

Gunung Santri, yang terletak di Desa Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, bukan sekadar bukit biasa. Tempat ini memiliki sejarah yang panjang dan kaya akan nilai-nilai spiritual.
Ilustrasi - Gunung Santri bukan hanya sekadar tempat wisata, tetapi juga merupakan situs sejarah dan religi yang sangat penting bagi masyarakat Banten. (Sumber : AI/Monica).
Sukabumi23 Januari 2025, 19:56 WIB

Mampir Di Coffeecenter, Bimbim Slank Jalan-jalan di Kota Sukabumi

Bimbim, drummer dari grup musik legendaris Slank, tiba-tiba muncul di Kota Sukabumi, hari ini, Kamis, (23/1/2024). Bimbim yang datang bersama keluarganya terlihat mengunjungi kawasan pusat perbelanjaan Capitol Plaza
Bimbim Slank saat membeli kopi di Coffecenter di Capitol Plaza Kota Sukabumi | Foto : Rozak Daud
Entertainment23 Januari 2025, 19:30 WIB

Jakarta Masuk List, Han So Hee Bakal Gelar Fanmeeting Pertamanya

Aktris Han So Hee akan menyapa penggemar fanmeeting pertamanya sejak debut yang bakal digelar pada Juni 2025 ini. Ia dikabarkan akan mengunjungi sejumlah kota di Asia, Eropa, dan Amerika.
Jakarta Masuk List, Han So Hee Bakal Gelar Fanmeeting Pertamanya (Sumber : Instagram/@xeesoxee)
Kecantikan23 Januari 2025, 19:00 WIB

5 Manfaat Menggunakan Sheet Mask Sebelum Tidur, Kulit Wajah Glowing di Pagi Hari!

Menggunakan Sheet Mask sebelum tidur memiliki banyak manfaat untuk kulit wajah.
Ilustrasi. Manfaat Menggunakan Sheet Mask Sebelum Tidur. (Sumber : Pexels/AngelaRoma)
Entertainment23 Januari 2025, 18:30 WIB

Lee Chanhyuk AKMU dan Aktris Ha Ji Soo Dikabarkan Berkencan, YG: No Komen

Kabar mengejutkan datang dari Lee Chan Hyuk AKMU yang dikabarkan tengah menjalin hubungan asmara dengan aktris Han Ji Soo dan telah berjalan selama satu tahun.
Lee Chanhyuk AKMU dan Aktris Ha Ji Soo Dikabarkan Berkencan, YG: No Komen (Sumber : X/@soompi)
Produk23 Januari 2025, 18:01 WIB

Kepala BPJPH Sebut AQUA Produk Berkualitas: Halal dan Thayyib Dikonsumsi Masyarakat

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan mengunjungi Pabrik AQUA di Mekarsari,  Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).
Kepala BPJPH, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan (kiri), dan VP General Scretary PT Tirta Investama, Vera Galuh Sugijanto (kanan) | Foto : Dok. Aqua
Life23 Januari 2025, 18:00 WIB

Baca Doa Ini Agar Kamu Terhindar dari Perlakuan Kejam Orang Zalim

Sebagai umat Muslim kita dianjurkan untuk membaca doa agar terhindar dari orang-orang zalim.
Ilustrasi. Berdoa. Sebagai umat Muslim kita dianjurkan untuk membaca doa agar terhindar dari orang-orang zalim. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Film23 Januari 2025, 17:30 WIB

Sinopsis Film 1 Kakak 7 Ponakan, Perjuangan Anak Bungsu Menghidupi Keponakannya

1 Kakak 7 Ponakan merupakan film Indonesia terbaru yang mengusung genre keluarga dan telah yang diseluruh bioskop Tanah Air pada Kamis, 23 Januari 2025.
Sinopsis Film 1 Kakak 7 Ponakan, Perjuangan Anak Bungsu Menghidupi Keponakannya (Sumber : Instagram/@chiccokurniawan)
Keuangan23 Januari 2025, 17:27 WIB

Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR, LPS Ungkap Alasan

Saat ini, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,25% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25%
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: humas LPS)