SUKABUMIUPDATE.com - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo mengaku telah beberapa kali diperiksa penyidik dalam kasus Brigadir J. Ini diungkapkan saat dia mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022) untuk menjalani pemeriksaan.
“Saya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat,” kata Ferdy Sambo.
Pemeriksaan Ferdy Sambo pada Kamis ini dilakukan setelah Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Ferdy Sambo mengatakan sudah menjalani pemeriksaan sebelumnya ke penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya, kemudiaan keempat di Bareskrim Polri.
Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri pukul 09.55 WIB mengenakan seragam dan dikawal sejumlah personel Propam berbaret biru. Berbicara kepada awak media, Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus yang melibatkannya.
“Saya memohon maaf kepada insitusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” katanya.
Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J. Namun dia tidak mengenyampingkan perlakuan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri dan keluarganya.
“Saya minta pihak dan masyarakat bersabar tidak memberikan asumsi yang menyebabkan simpang siur peristiwa yang terjadi di rumah saya,” katanya.
SUMBER: TEMPO.CO