Netizen Protes Kominfo Soal Aturan PSE Lingkup Privat: Ancam Ekspresi dan Privasi

Jumat 22 Juli 2022, 20:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Netizen yang tergabung dalam Koalisi bersama elemen mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi protes di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juli 2022. Papan duka cita dan gembok dipasang di lokasi aksi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat.

Menurut Teguh Aprianto dari Periksa Data, aksi dilatari penolakan oleh lebih dari 11 ribu netizen terhadap penerapan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, dan aturan sebelumnya, Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Melansir tempo.co, penerapan regulasi yang mewajibkan seluruh PSE mendaftar ulang di kementerian ini dinilai mengancam hak warganet untuk bebas berekspresi dan menjaga privasi. Teguh memberi contoh Pasal 9 dan 14 yang mengandung pasal karet menganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. "Ini definisinya terlalu luas dan tolok ukurnya tidak ada," kata Teguh.

Pasal itu, menurut Teguh, berarti siapapun bebas mendefinisikan dan mengartikan sesuai keinginan mereka dan itu disebutnya berbahaya. "Kita sudah melihat contoh buruk pasal karet di UU ITE. Kami takutkan akan terjadi hal sama," kata Teguh lagi. 

Lalu, ia juga membahas pasal 36 yang mengatur soal permintaan data dari pemerintah ke platform penyelenggara sistem elektronik. Menurut Teguh, setiap permintaan data seharusnya mengikuti hukum internasional, yakni melalui pengadilan. "Walau itu penegak hukum tapi tanpa proses pengadilan, itu tidak bisa. Sedangkan di Permenkominfo 5 mengatur soal ini," tuturnya.

Demonstran memasang spanduk sepanjang sekitar dua meter di pagar Kementerian Kominfo. Beberapa sisi spanduk digembok ke pagar. Teguh menyatakan, aksi tidak menargetkan untuk bertemu Menteri Kominfo

Aksi hanya untuk menunjukkan kontra netizen terhadap Peraturan Menteri Kominfo yang mewajibkan platform digital untuk menghapus konten yang diminta Kominfo atau penegak hukum dalam waktu 1 x 24 jam dan 4 jam untuk permintaan penghapusan 'mendesak'. Selain rentan disalahgunakan negara untuk membungkam suara kritis, regulasi juga dikhawatirkan akan mendorong praktek sensor konten oleh platform digital yang jelas menyalahi 'Prinsip-prinsip Manila Tentang Tanggung Jawab Perantara'.  

Protes online sudah lebih dulu berjalan melalui https://s.id/protesnetizen. Protes online ini merupakan rangkaian kegiatan publik yang disusul dengan diskusi terbuka di Twitter dengan tajuk "#BlokirKominfo" yang diikuti oleh lebih dari 14 ribu pengguna Twitter.  

Sementara itu, berdasarkan laman pse.kominfo.go.id hingga hari ini, Jumat sore 22 Juli 2022, telah terdaftar 8.285 PSE lokal. Sedangkan, PSE asing sebanyak 215. Dalam keterangannya menjelang tenggat akhir daftar ulang Selasa lalu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, memastikan aturan mewajibkan pendaftaran PSE bukan untuk mengekang kebebasan berekspresi, tetapi untuk menindak pelanggaran.

Ia menyatakan aturan tersebut tak hanya diterapkan di Indonesia tetapi juga di negara lain. Selain itu, sejumlah pasal yang dianggap bermasalah dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, kata Semuel, bertujuan untuk menindak perusahaan yang melakukan tindak kejahatan. “Aturan ini untuk menindak perusahaan ilegal seperti Binomo atau DNA Robot. Aparat harus masuk karena sistem mereka melakukan kejahatan,” kata Semuel.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs PSS Sleman akan berlangsung diStadion Brawijaya, Kota Kediri, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Prediksi Persik Kediri Vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 11:31 WIB

Bikin Parno: Simpang Cikondang Kota Sukabumi Jadi Arena Perang Geng Gong, Sempat Ada Suara Ledakan!

Dua kelompok yang berperang dengan berbagai senjata tajam ini saling berhadapan, saling sabet dan kejar. Belum diketahui apakah ada yang terluka dari perang antar geng tersebut.
Perang sajam antar geng di simpang cikodang kota sukabumi, Minggu subuh (Sumber: dok warga)
Sehat19 Januari 2025, 11:00 WIB

MCU Calon ASN: Ini 7 Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK

MCU Calon ASN: Pastikan tidur cukup sekitar 7-8 jam setiap malam sebelum Tes Medical Check Up.
Ilustrasi. X Ray. MCU Calon ASN: Ini Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK (Sumber : Pexels/MaxMishin)
Inspirasi19 Januari 2025, 10:53 WIB

Sekolah Perempuan, DP3A Sukabumi: Pemberdayaan untuk Keluarga Berkualitas

Tahun 2024 ini, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk program sekolah perempuan.
Salah satu kegiatan perempuan desa Cicareuh Cikidang, peraih penghargaan P2WKSS dan sekolah perempuan jabar 2024 (Sumber: dok DP3A)
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)