SUKABUMIUPDATE.com - Polri menyampaikan kamera pengawas atau CCTV di rumah Ferdy Sambo untuk mendukung pembuktian kasus kematian Brigadir J telah ditemukan. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan CCTV sedang diperiksa oleh tim khusus di laboratorium forensik.
“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan timsus sudah selesai,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu, 20 Juli 2022.
Dedi menuturkan, pihaknya bakal menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dikerjakan oleh tim khusus. Namun informasi detail terkait posisi CCTV dan berapa jumlahnya, Dedi enggan menjelaskan.
“Jadi jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk ke materi penyidikan. Nanti akan dibuka pada sidang pengadilan. Bukti itu harus diuji dan harus dipertanggungjawabkan penyidik di depan hakim nanti,” tuturnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan, kamera pengawas memperoleh dari beberapa sumber. Namun dia tidak menjelaskan dari mana saja sumber dan lokasi CCTV tersebut.
Rekaman yang telah didapat juga mesti disesuaikan dan dikalibrasi waktu pencatatannya. Maka, kata Andi, bukti tersebut tidak berdasarkan apa yang diinginkan penyidik dan mesti berdasarkan pada metadata CCTV.
“Kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda. Tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan non aktif Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan CCTV di rumah singgah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo telah rusak sejak dua pekan sebelum tewasnya Brigadir J. Namun pihak keluarga Brigadir J mempertanyakan keberadaan CCTV tersebut yang diduga janggal.
Pada Rabu kemarin Budhi dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait kasus kematian Brigadir J. Selain itu Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Hendra Kurniawan ikut dinonaktifkan.
SUMBER: TEMPO.CO