SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia Police Watch atau IPW menyebut 3 kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J. IPW memberikan catatan untuk tim khusus penanganan tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
“IPW memberikan catatan untuk menjadi pertimbangan pemeriksaan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, lewat keterangan tertulis, Rabu, 13 Juli 2022 dikutip dari tempo.co.
Sugeng mengatakan catatan pertama, polisi telah melakukan otopsi terhadap Yosua, padahal statusnya sebagai terduga pelaku pelecehan terhadap istri Ferdy, Putri Ferdy Sambo. IPW mempertanyakan tujuan tindakan bedah mayat tersebut. Menurut dia, bedah mayat umumnya dilakukan terhadap korban, bukan pelaku.
Sugeng juga mempertanyakan tidak adanya garis polisi di tempat kejadian perkara. Menurut dia, pemasangan garis polisi agar tempat kejadian tidak berubah merupakan peraturan standar yang harus dilakukan dalam peristiwa pidana. “Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana,” kata dia.
Dia juga mempertanyakan adanya luka sayat dan dua jari putus pada jenazah Brigadir J. Dia mengatakan dari sumber lain yang melihat jenazah, ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata.
“IPW juga mengharapkan Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya obstruction of justice dalam perkara ini,” kata dia. Sugeng berharap penyelidikan tim gabungan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Sehingga hasil penyelidikan bisa menjawab keraguan dan isu-isu yang berkembang di publik.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono. “Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim, Kadiv Humas dan Asisten SDM, karena memang beberapa unsur itu kami libatkan termasuk fungsi provost,” ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 12 Juli 2022.
Sigit juga sudah menghubungi pihak eksternal untuk tim gabungan, seperti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kompolnas. Menurutnya itu menjadi saran yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang berkaitan proses penyelidikan.
Sigit mengatakan, dalam kasus tersebut ada dua laporan yang diterima, yaitu percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan. Dua kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Sigit meminta masalah itu ditangani mengedepankan scientific crime investigation.
Sebagaimana diketahui, Jumat pekan lalu telah terjadi kontak tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE. Penembakan terjadi diduga karena istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo berteriak meminta tolong saat dilecehkan dan ditodong pistol oleh Brigadir J.
Bharada RE yang berada di dalam rumah langsung menghampiri asal suara teriakan minta tolong tersebut. Kemudian Brigadir J tewas setelah tertembak dengan timah panas oleh Bharada RE.
SUMBER: TEMPO.CO (FAIZ ZAKI)