Eksekusi Kasus Korupsi, Letjen Purn Djadja Suparman: Mereka ingin saya mati di penjara

Senin 11 Juli 2022, 09:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya, Letjen (Purn) Djadja Suparman akan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan militer. Dia bakal dijebloskan ke lapas militer usai terbukti korupsi dalam kasus pembebasan lahan untuk tol di Malang, beberapa tahun silam.

Keputusan ini dilakukan setelah vonis 4 tahun penjara yang diterima mantan Pangdam ini telah berkekuatan hukum tetap pada 2016.

Menanggapi hal tersebut, Jenderal Bintang Tiga yang juga mantan Pangdam ini menyatakan kesiapannya menjalani hukuman atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Militer. “Saya siap masuk Lembaga Pemasyarakatan Militer Cimahi tanggal 16 Juli 2022. Mereka ingin saya mati di penjara!” kata Djaja, Ahad, 10 Juli 2022, dikutip dari suara.com.

Namun demikian, Djadja justru mempertanyakan kenapa putusan Hakim Pengadilan Militer tersebut baru akan dilakukan saat ini. Padahal Djadja sendiri terjerat kasus korupsi terkait pembebasan lahan untuk tol di Malang, tersebut terjadi beberapa tahun silam.

“Kenapa baru sekarang? Ke mana saja selama 6 tahun ini?” ujar mantan Pangdam Brawijaya 1997-1998 itu.

Djadja mengaku telah meminta kepada Kepala Oditur Militer Tinggi pada 2016 agar dieksekusi. Tapi permintaan itu ditolak. “Akhirnya terjadi pembiaran selama 6 tahun. Siapa yang bertanggung jawab dan apa kompensasinya bila harus masuk penjara selama 4 tahun dan harus mati dalam penjara?” ujar Djadja.

Seperti diketahui, perkara ini berawal dari kasus ruislag tanah di Waru, ketika Djadja Suparman menerima bantuan dana sebesar Rp 17,6 miliar dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CNMP) pada awal 1998.

Total uang tersebut digunakan untuk membeli tanah seluas 20 hektare senilai Rp 4,2 miliar di Pasrepan, Pasuruan, dan juga untuk merenovasi Markas Batalion Kompi C yang ada di Tuban, serta mendirikan bangunan Kodam Brawijaya di Jakarta.

“Sisanya yang tinggal Rp 13,3 miliar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh terdakwa,” kata ketua majelis hakim Letnan Jenderal Hidayat Manao, Jumat (27/9/2013) silam.

Djadja terbukti melanggar dakwaan subsider, yang dinyatakan bersalah telah melakukan korupsi uang negara senilai Rp 13,3 miliar.

Pembacaan vonis dengan 360 halaman yang dimulai, Kamis (26/9/2013), pukul 10.30-23.30 WIB, sempat diskors sebanyak tiga kali. Ketua majelis hakim dan dibantu dua anggota hakim Pengadilan Militer Tinggi II, Surabaya Jalan Raya Bandara Juanda Lama membaca dakwaan selama 13 jam.

“Dalam amar putusannya, terdakwa terbukti melanggar Pasal 1 ayat 1 A jo Pasal 28 Undang-Undang No 3 Tahun 1971 dalam dakwaan primer serta Pasal 1 ayat 1 B Undang-Undang No 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata ketua majelis hakim Letnan Jenderal Hidayat Manao, Jumat (27/9/2013) dini hari.

Putusan vonis tersebut lebih berat dari tuntutan yang dibacakan Oditur Militer Letnan Jenderal TNI Sumartono, satu bulan yang lalu, yakni 3 tahun dengan denda Rp 1 miliar. 

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi23 Januari 2025, 23:29 WIB

Dedi Mulyadi dan Ayep Zaki Rencana Bangun Terowongan Pintar di Kota Sukabumi

Dedi Mulyadi memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi, salah satunya dengan membangun terowongan pintar.
Dedi Mulyadi saat berbincang dengan Ayep Zaki dan Bobby Maulana bahas penataan Kota Sukabumi | Foto : Capture Video Youtube @Kang Dedi Mulyadi Channel
Nasional23 Januari 2025, 22:27 WIB

Greenpeace Soroti 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Di Bidang Transisi Energi Diberi Nilai D

Pada 28 Januari 2025, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan memasuki usia 100 hari, terhitung sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Sumber : akun medsos prabowo gibran)
Aplikasi23 Januari 2025, 20:07 WIB

Tembus 1,5 Juta Pengguna, Platform Digital S.id Kian Dominan dan Menuju Global

Sejak pertengahan Januari, platform S.id tembus 1,5 juta pengguna aktif dengan total tautan link pemendek sebanyak 15,3 juta, sedangkan microsite mencapai 1,43 miliar pengunjung (visitor).
Platform Digital S.id | Foto : Istimewa
Life23 Januari 2025, 20:00 WIB

Gunung Santri Banten: Kisah Ulama Sakti Syekh Muhammad Sholeh dan Misteri Keranda Terbang

Gunung Santri, yang terletak di Desa Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, bukan sekadar bukit biasa. Tempat ini memiliki sejarah yang panjang dan kaya akan nilai-nilai spiritual.
Ilustrasi - Gunung Santri bukan hanya sekadar tempat wisata, tetapi juga merupakan situs sejarah dan religi yang sangat penting bagi masyarakat Banten. (Sumber : AI/Monica).
Sukabumi23 Januari 2025, 19:56 WIB

Mampir Di Coffeecenter, Bimbim Slank Jalan-jalan di Kota Sukabumi

Bimbim, drummer dari grup musik legendaris Slank, tiba-tiba muncul di Kota Sukabumi, hari ini, Kamis, (23/1/2024). Bimbim yang datang bersama keluarganya terlihat mengunjungi kawasan pusat perbelanjaan Capitol Plaza
Bimbim Slank saat membeli kopi di Coffecenter di Capitol Plaza Kota Sukabumi | Foto : Rozak Daud
Entertainment23 Januari 2025, 19:30 WIB

Jakarta Masuk List, Han So Hee Bakal Gelar Fanmeeting Pertamanya

Aktris Han So Hee akan menyapa penggemar fanmeeting pertamanya sejak debut yang bakal digelar pada Juni 2025 ini. Ia dikabarkan akan mengunjungi sejumlah kota di Asia, Eropa, dan Amerika.
Jakarta Masuk List, Han So Hee Bakal Gelar Fanmeeting Pertamanya (Sumber : Instagram/@xeesoxee)
Kecantikan23 Januari 2025, 19:00 WIB

5 Manfaat Menggunakan Sheet Mask Sebelum Tidur, Kulit Wajah Glowing di Pagi Hari!

Menggunakan Sheet Mask sebelum tidur memiliki banyak manfaat untuk kulit wajah.
Ilustrasi. Manfaat Menggunakan Sheet Mask Sebelum Tidur. (Sumber : Pexels/AngelaRoma)
Entertainment23 Januari 2025, 18:30 WIB

Lee Chanhyuk AKMU dan Aktris Ha Ji Soo Dikabarkan Berkencan, YG: No Komen

Kabar mengejutkan datang dari Lee Chan Hyuk AKMU yang dikabarkan tengah menjalin hubungan asmara dengan aktris Han Ji Soo dan telah berjalan selama satu tahun.
Lee Chanhyuk AKMU dan Aktris Ha Ji Soo Dikabarkan Berkencan, YG: No Komen (Sumber : X/@soompi)
Produk23 Januari 2025, 18:01 WIB

Kepala BPJPH Sebut AQUA Produk Berkualitas: Halal dan Thayyib Dikonsumsi Masyarakat

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan mengunjungi Pabrik AQUA di Mekarsari,  Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).
Kepala BPJPH, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan (kiri), dan VP General Scretary PT Tirta Investama, Vera Galuh Sugijanto (kanan) | Foto : Dok. Aqua
Life23 Januari 2025, 18:00 WIB

Baca Doa Ini Agar Kamu Terhindar dari Perlakuan Kejam Orang Zalim

Sebagai umat Muslim kita dianjurkan untuk membaca doa agar terhindar dari orang-orang zalim.
Ilustrasi. Berdoa. Sebagai umat Muslim kita dianjurkan untuk membaca doa agar terhindar dari orang-orang zalim. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel