SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito melaporkan tiga provinsi, di mana seluruh wilayahnya yang terdapat hewan ternak terinfeksi PMK. Sehingga total ada 21 provinsi yang telah melaporkan adanya kasus PMK. Ini mesti diperhatikan serius karena sesaat lagi menjelang Hari Raya Idul Adha yakni pada 10 Juli 2022.
"Data terakhir menunjukkan bahwa provinsi dengan seluruh kabupaten kotanya telah terinfeksi virus PMK adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bangka Belitung," ujar Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis, 7 Juli 2022, dikutip dari tempo.co.
Selain itu terdapat sejumlah provinsi dengan angka infeksi PMK hewan ternak pada kabupaten/kota di atas 80 persen yakni Jawa Barat (96 persen), Sumatera Barat (84 persen) Jambi (81 persen), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (80 persen).
"Hal yang saat ini penting untuk diupayakan adalah untuk mempertahankan wilayah yang belum terdampak oleh PMK agar semaksimal mungkin dicegah masuknya virus ini ke wilayah tersebut. Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua adalah pulau-pulau di Indonesia yang belum terdampak oleh PMK," kata Wiku.
Dalam catatan Satgas PMK, provinsi yang terdampak infeksi PMK adalah Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Banten, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Sementara provinsi tidak terdampak PMK yaitu Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Sebelumnya, terdapat 317.889 kasus PMK pada hewan ternak berkuku genap tersebar di 21 provinsi di Indonesia per Kamis, 7 Juli 2022. Kasus PMK juga merebak di 231 Kabupaten/Kota, dan dari angka tersebut 106.925 ekor hewan di antaranya sembuh.
SUMBER: TEMPO.CO