SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mempertanyakan sikap Indonesia Corruption Watch atau ICW yang hanya fokus soal pencarian buronan Harun Masiku.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangka-nya DPO (daftar pencarian orang) saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Hal itu dikatakan Ali menanggapi aksi yang digelar ICW di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa kemarin, bertepatan dengan 900 hari buronan Harun Masiku. Bekas politikus PDIP itu belum ditangkap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2020.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
Ali mengatakan pencarian para DPO menjadi kewajiban KPK untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan.
"Tentu bersama masyarakat, siapa pun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," ucap Ali.
Selain Harun Masiku, ada tiga orang DPO lainnya yang belum ditemukan KPK, yaitu Surya Darmadi (buron sejak 2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017). Ali memastikan KPK tetap mencari para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020.
Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan aksi yang dilakukan tersebut untuk mengingatkan KPK bahwa sudah 900 hari Harun Masiku belum mampu ditangkap.
"Pada hari ini, ICW mengadakan sejumlah aksi, kali kami datang ke KPK untuk mengingatkan KPK sudah 900 hari buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku tidak mampu diringkus oleh KPK," kata Kurnia di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa kemarin.
Selain di KPK, kata dia, ICW juga menggelar aksi di Tugu Pancoran, Jakarta Selatan dengan membentangkan spanduk besar juga untuk mengingatkan kepada masyarakat soal buronan Harun Masiku yang belum mampu ditangkap.
SUMBER: TEMPO.CO