SUKABUMIUPDATE.com - KPK mengendus adanya dugaan kerugian negara yang dilakukan BUMN konstruksi PT Amarta Karya atau AMKA dalam mengerjakan proyek di tahun 2018 sampai 2020. PT AMKA juga adalah main contractor proyek Bukit Algoritma di Sukabumi.
Saat ini, KPK tengah melakukan pengusutan kasus PT AMKA yang sudah masuk ke tahap proses penyidikan. KPK sudah menargetkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dari proses penyelidikan hingga kini masuk ke tahap penyidikan, adanya dugaan modus yang dipakai PT AMKA dalam mengerjakan proyek secara fiktif di tahun 2018 sampai 2020.
"Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 17 Juni 2022, dikutip dari suara.com.
Ali belum dapat menyampaikan detail kasus maupun pihak-pihak yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali Fikri.
Ali memastikan akan memberikan perkembangan kepada masyarakat dalam pengusutan kasus PT AMKA tersebut. "Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," imbuhnya.
Sekilas tentang Bukit Algoritma
Tepat Kamis, 9 Juni 2022, proyek Bukit Algoritma sudah berjalan satu tahun--sejak groundbreaking pada 9 Juni 2021. Pengembangan industri dan teknologi 4.0 serta sumber daya manusia seperti Silicon Valley di AS ini berlokasi di Cibadak dan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Bukit Algoritma akan dibangun di lahan seluas 888 hektare, yang mencakup tiga desa di Kecamatan Cikidang: Cicareuh, Pangkalan, dan Tamansari. Sementara satu desa di Kecamatan Cibadak adalah Desa Neglasari.
Proyek tersebut terbagi tiga tahap dengan masa pengerjaan tiga tahun tahap pertama, tiga tahun tahap kedua, dan empat tahun tahap ketiga.
Namun, hingga kini belum ada pembangunan terkait proyek Bukit Algoritma. Ini diungkap Kepala Desa Pangakalan Usep Saepulrohman. Usep mengatakan belum ada pembangunan apa pun soal Bukit Algoritma, khususnya yang masuk di wilayah Desa Pangakalan.
"Belum ada. Semenjak acara groundbreaking dulu belum ada tindak lanjut lagi," kata Usep kepada sukabumiupdate.com, Senin, 6 Juni 2022. Usep juga menyebut belum ada tim Bukit Algoritma yang datang kepadanya untuk membahas pembangunan.
Hal serupa disampaikan Kepala Desa Tamansari, Muchtar. "Belum ada," katanya. Hingga beriat ini ditayangkan, redaksi sukabumiupdate.com sudah berupaya menghubungi tim Bukit Algoritma untuk meminta penjelasan, tetapi belum memperoleh jawaban.
Pada April 2022 lalu, External Affairs PT AMKA Hilmi Dzakwan Shodiq mengatakan pembangunan Bukit Algoritma masih tertunda akibat dana investor yang belum masuk. Belum masuknya dana investor menyebabkan pihak kontraktor belum bisa bergerak melakukan pembangunan.
"Masih pending karena dana investor belum masuk. Jadi kami kontraktor pelaksana masih belum bisa gerak," kata dia, Rabu, 13 April 2022.
Groundbreaking di Cikidang pada 9 Juni 2021 lalu, menjadi awal dimulainya pengerjaan tahap pertama selama tiga tahun oleh Badan Usaha Milik Negara atau BUMN PT AMKA selaku main contractor.
Bukit Algoritma merupakan proyek yang digagas PT Kiniku Nusa Kreasi dan PT Bintang Raya Lokalestari. Keduanya membuat perusahaan Kerja Sama Operasional bernama PT Kiniku Bintang Raya, yang ketua pelaksananya diisi Budiman Sudjatmiko, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus Komisaris PT Perkebunan Nusantara V.
Lahan seluas 888 hektare lokasi Bukit Algoritma adalah milik PT Bintang Raya Lokalestari. Dalam laporan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK tahun 2018, perusahaan itu tercatat mengusulkan tanah tersebut untuk menjadi KEK Sukabumi dengan kegiatan utamanya: pariwisata, fusi sains, dan teknologi.
Saat groundbreaking, Budiman menginformasikan perkembangan investasi yang masuk ke Bukit Algoritma. Ia menyebut ada investor baru dari beberapa negara Asia yang menanamkan modalnya untuk pengembangan riset sensor pencari ikan bagi nelayan di Indonesia. "Untuk bidang ini nilainya Rp 1,7 triliun," kata Budiman usai peletakan batu pertama.
Angka tersebut menambah nilai investasi yang sebelumnya telah lebih dulu masuk ke proyek Bukit Algoritma, yakni Rp 18 triliun dari Kanada untuk pembangunan klaster fase pertama yang digarap PT Amarta Karya berupa pembangunan infrastruktur dan investasi ekosistem energi terbarukan yang berasal dari Jerman sebesar Rp 1,4 triliun--yang kata Budiman pengerjaan investasi energi terbarukan ini dilakukan di luar Sukabumi.