Upah Rendah Jadi Alasan Pemerintah Hapus Tenaga Honorer

Senin 06 Juni 2022, 16:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah pusat hingga daerah akan menghapus tenaga honorer. Alasanya dikarenakan sistem pengupahan yang tidak jelas bahkan kerap dibawah UMR.

Mengutip suara.com, Penghapusan tenaga honorer ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :

Dalam SE yang ditandatangani Menpan-RB Tjahjo Kumolo 31 Mei 2022 tersebut tertulis bahwa hanya ada dua status pegawai pemerintah yakni CPNS dan PPPK. 

Dengan demikian, seluruh instansi diminta menyesuaikan sistem kepegawaian masing-masing sesuai dengan peraturan di atas paling lambat 28 November 2022. "Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," katanya, dikutip dari laman Kemenpan-RB. 

Laman yang sama menyatakan Penataan tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.photoTenaga kerja honorer akan dihapus tahun depan - (Istimewa)

Sebab tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer  berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah upah minimum regional (UMR).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan, strategi ini adalah amanat Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Banyak anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat. Menteri Tjahjo menjelaskan bahwa anggapan tersebut adalah salah. Sejak tahunan lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.

Dengan skema itu, pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

"Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya kedepan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," tegas mantan Menteri Dalam Negeri ini.

Pemerintah juga mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN. Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.

Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, secara kebijakan kesepakatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP No. 48/2005 jo PP No. 43/2007 dan terakhir diubah dalam PP No. 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Semenjak 2012 pengangkatan pegawai non-ASN khusus Pegawai Honorer seharusnya tidak dilakukan oleh K/L/D.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi20 Januari 2025, 11:17 WIB

Isu Kemiskinan Hingga Bahan Baku Lokal, DPMD Kabupaten Sukabumi Sosialisasi 8 Poin Penggunaan Dana Desa 2025

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Ilustrasi aturan penggunaan dana desa 2025 (Sumber: dok kementerian desa)
Produk20 Januari 2025, 11:11 WIB

Mulai 20 Januari! Catat Jadwal dan Lokasi Pangan Murah di 5 Kecamatan Kota Sukabumi

GPM akan kembali dilaksanakan pada Februari dan Maret mendatang.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji ketika meninjau pelaksanaan GPM di Lapangan Renyah pada 20 Januari 2025. | Foto: Website Kota Sukabumi
Jawa Barat20 Januari 2025, 10:43 WIB

20 Jam Polisi Cari Alat Bukti, Kronologi Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi oleh Anak Majikan

Polisi sempat kesulitan mencari alat bukti yang digunakan oleh pelaku.
(Foto Ilustrasi) Polisi menjelaskan kronologi pembunuhan satpam bernama Septian (37 tahun) asal Kabupaten Sukabumi oleh anak majikannya. | Foto: Istimewa
Entertainment20 Januari 2025, 10:42 WIB

Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Saat Bikin Konten di Rumah Korban Kebakaran

Selama berada di Amerika Serikat, Uya Kuya selalu membagikan kabar mengenai kondisi Los Angeles yang mengalami kebakaran hebat sejak 7 Januari 2025.
Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Saat Bikin Konten di Rumah Korban Kebakaran (Sumber : Instagram/@king_uyakuya)
Kecantikan20 Januari 2025, 10:30 WIB

Mengenal Apa Itu Alfa Arbutin, Bahan Skincare Populer untuk Perawatan Kulit Wajah

Alfa Arbutin berasal dari bahan hiperpigmentasi standar emas hidrokuinon.
Ilustrasi. Bahan Skincare Alfa Arbutin Populer di Kalangan Perempuan (Sumber : Pexels/AlesiaKozik)
Sukabumi20 Januari 2025, 10:13 WIB

Evaluasi Pilkada 2024, Disdukcapil Kota Sukabumi Jelaskan Peran dalam Validasi Data

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menjadi narasumber dalam rapat evaluasi akhir KPU Kota Sukabumi. | Foto: Instagram/@disdukcapil_kotasmi
Internasional20 Januari 2025, 10:02 WIB

Jepang Beri Rp500 Juta Bagi Warga Dunia yang Bersedia Pindah ke Negeri Sakura, Tertarik?

Pemerintah Jepang Tawarkan Insentif Rp500 Juta untuk Warga Dunia yang Bersedia Imigrasi ke Jepang.
Ilustrasi. Negeri Sakura. Jepang Tawarkan Beri Rp500 Juta bagi Warga yang Bersedia Pindah. (Sumber : Freepik/@tawatchai07)
Inspirasi20 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan SMA/SMK Sederajat, Cek Disini!

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan SMA/SMK Sederajat:
Ilustrasi.Security. Info Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan SMA/SMK Sederajat (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi20 Januari 2025, 09:54 WIB

Ada Pohon Tumbang dan Longsor, BPBD Kota Sukabumi Tangani Tiga Bencana

BPBD melakukan penanganan terhadap longsor di Jalan Cemerlang.
Petugas BPBD menangani salah satu titik bencana di Kota Sukabumi. | Foto: Instagram/@satgaspb.bpbdkotasukabumi
Sukabumi20 Januari 2025, 09:23 WIB

Pengelolaan Data Statistik Sektoral, Diskominfo Kota Sukabumi Perkuat Kolaborasi

Rahmat mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar (tengah) saat Rapat Data Statistik Sektoral dan Data Daerah Dalam Angka pada 8 Januari 2025. | Foto: Website Kota Sukabumi