SUKABUMIUPDATE.com - Akibat sakit hati dan tak tahan menagan emosi, pria berinisial AA (24) mengamuk dan melukai A (35) seorang pegawai bengkel di Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Jombang Jawa Timur menggunakan parang.
Akibat sabetan parang itu, A menderita luka parah pada tangan kanannya. Ia pun segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara pelaku penganiayaan, AA telah diamankan kepolisian. Kasus penganiayaan ini dipicu sakit hati. Demikian disampaikan Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo.
“Pelaku sudah kami tangkap. Sedangkan korban, awalnya dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Mojoagung. Tapi karena lukanya parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang,” kata dikutip suara.com dari Beritajatim.com, Kamis (2/6/2022).
Untuk kronologisnya, Kompol Purwo menjelaskan, pada Selasa (31/5/2022) siang, AA melintas di depan bengkel tempat korban bekerja. Ia kaget, karena A yang sedang di bengkel mengumpat dengan kata-kata kotor.
memutuskan kembali ke rumahnya. Ternyata dia mengambil pedang, lalu kembali ke bengkel menghampiri korban.
Tanpa basa-basi, AA mengayunkan pedang tersebut ke arah korban. Korban menangkis sabetan pedang tersebut. Akibatnya, tangan kanan terluka.
Suasana ribut itu membuat pemilik bengkel keluar guna melerai. Pelaku lantas pulang, sedangkan A yang berlumuran darah dilarikan ke rumah sakit.
“Penganiayaan ini karena pelaku tersinggung. Dia diumpat dengan kata-kata kotor oleh korban,” tambah Purwo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebilah pedang, kaus milik pelaku, serta sandal berlumur darah.
“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya, lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek Mojoagung.
SUMBER: SUARA.COM