Belajar dari Peter Gontha dan Pikiranrakyat.com, Selesaikan Masalah ke Dewan Pers

Jumat 27 Mei 2022, 20:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Merasa namanya dicemarkan, Peter Gontha mengadukan pikiranrakyat.com ke Dewan Pers. Mantan komisaris PT Garuda Indonesia Tbk itu bahkan menyampaikan secara langsung sidang mediasi kasus sengketa pers tersebut lewat sidang yang digelar secara hybrid, Rabu (24/2/2022).

Dalam siaran pers resmi Dewan Pers, sidang yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendriana didampingi Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro tersebut, berlangsung lancar karena pihak pengadu dan teradu kooperatif.

Peter Gontha merasa kecewa dengan Pikiran-Rakyat.com yang menulis berita berjudul: “Dugaan Maling Uang Rakyat di Garuda, Peter Gontha Diperiksa Kejagung Terkait Pengadaan AT 72-600”. Akibat berita yang dimuat 5 Februari 2022 tersebut Gontha merasa nama baiknya jadi rusak.

Sebagai pihak pengadu, Gontha didampingi kuasa hukumnya Doddy S. Abdulkadir dari MRP Law Office. Sedangkan dari Pikiran-Rakyat.com sebagai teradu menghadirkan langsung Pemimpin Redaksi Dadang Hermawan didampingi kuasa hukumnya Otang Fharyana SH, MH.

Semula Gontha menuliskan kekesalannya melalui media sosial Facebook. Namun atas pertimbangan dan masukan banyak pihak, lalu mengirimkan hak jawab. Merasa hak jawabnya tidak proporsional, Gontha mengadukan ke Dewan Pers.

Sebagai orang media karena pernah jadi anggota kehormatan PWI, ikut membesarkan TVRI, RCTI, dan media grup Lippo, Gontha merasa yakin dan tidak takut untuk menghadap langsung ke Dewan Pers guna meminta keadilan.

Dewan Pers, menurut Ketua Komisi Pengaduan Yadi Hendriana sudah melakukan pengkajian atas kasus tersebut. Benar bahwa kasus yang diadukan Gontha terhadap

Pikiran-Rakyat.com adalah masuk bagian sengketa pers. Berpedoman pada Undang-undang Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Media Siber, ditemukan adanya pelanggaran etik dan prosedural yang dilakukan oleh teradu.

Pemimpin Redaksi Pikiran-Rakyat.com Dadang Hermawan mengatakan, bahwa sebenarnya pihaknya sudah meralat berita, mengganti judul, dan memberikan hak jawab kepada pihak

pengadu. Namun demikian, pihaknya mengakui bahwa ada ketidak-telitian dalam menjalankan proses kerja di ruang redaksi (newsroom), maka pihaknya sudah memberikan sanksi internal kepada penulis dan editor.

Setelah mendengarkan kedua belah pihak, yakni pengadu dan teradu, Dewan Pers kemudian menyusun risalah penyelesaian perselisihan pers yang kemudian ditawarkan kepada kedua belah pihak dan sudah disepakati. 

Secara resmi, risalah akan disampaikan kepada kedua belah pihak untuk diteken masing-masing paling lambat tiga hari sejak disampaikan, sebagai dokumen resmi penyelesaian perselisihan pers. Mediasi yang berlangsung hampir tiga jam tersebut cukup lancar dan kondusif serta saling memahami.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)