SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan komunitas LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Melalui akun instagram resminya, Kedutaan Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.
Mengutip berita tempo.co, bendera pelangi itu dipasang dua hari lalu di samping bendera Inggris. "Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis Kedubes Inggris di akun Instagram yang dilansir pada Sabtu, 21 Mei 2022.
Kedubes Inggris juga menyatakan dukungannya kepada kaum LGBT+. "Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi," tulis Kedubes Inggris.
Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan orientasi seksual serta perubahan jenis kelamin adalah ilegal menurut hukum. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis; di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui cross-dressing serta di 26 negara untuk semua transgender.
"Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja. Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal," kata Kedubes Inggris.
Alasan pengibaran bendera LGBT+ juga diungkapkan bahwa bertepatan dengan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT). "Kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," tulis Kedutaan Besar Inggris.
Hingga berita ini ditulis, unggahan bendera LGBT itu telah menuai 1.290 komentar, baik yang pro maupun kontra. Ada warganet yang setuju, banyak pula yang tidak mendukung pengibaran bendera tersebut.
SUMBER: TEMPO.CO