Panas! Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH Soal Perizinan Lagu: Mikirin Diri Sendiri, Sok Kaya

Sukabumiupdate.com
Sabtu 22 Mar 2025, 13:00 WIB
Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH Izinkan Semua Orang Bawakan Lagunya. (Sumber : Instagram/@ahmaddhaniofficial/@arielnoah).

Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH Izinkan Semua Orang Bawakan Lagunya. (Sumber : Instagram/@ahmaddhaniofficial/@arielnoah).

SUKABUMIUPDATE.com - Ahmad Dhani melontarkan kritik tajam terhadap Ariel NOAH terkait kebijakan perizinan lagu.

Dalam sebuah wawancara, Ariel menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa saja membawakan lagunya, asalkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Namun, menurut Ahmad Dhani, sikap Ariel menunjukkan sifat egois karena hanya mempertimbangkan kepentingan pribadi.

Dhani menyoroti bahwa tidak semua pencipta lagu tergabung dalam LMK, dan banyak di antara mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi.

"Ariel itu, artinya dia memikirkan diri sendiri. Dia memang tidak tercipta memikirkan orang lain," kata Ahmad Dhani dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (21/3/2025), dikutip dari Suara.com.

"Jadi Ariel tidak tercipta untuk memikirkan hajat hidup orang banyak," imbuhnya.

Sikap Ariel tersebut berbeda dengan Ahmad Dhani dan Piyu Padi yang memperjuangkan hak para pencipta lagu lewat direct license.

"Saya dan mas Piyu, yang kita pikirkan tidak hanya kita berdua, ada pencipta lagi di belakang," terang Ahmad Dhani.

Ia menambahkan, "Kalau tidak memikirkan pencipta yang lain, nggak usah sok kaya."

Sebab menurut Ahmad Dhani, mereka yang menyerahkan perizinan lagu dan royalti ke LMK adalah orang-orang yang sok kaya.

"Menurut saya, mereka yang bilang bahwa boleh silahkan bawakan lagu daya entah izin dulu, itu sok kaya raya," kata Ahmad Dhani.

"Padahal belum tentu lewatin saya kayanya," ujar dia lagi.

Bahkan Ahmad Dhani menyebut Ariel Noah salah pergaulan karena menerapkan sistem tersebut untuk sebuah karya.

"Jadi kalau Ariel karena dia salah pergaulan," kata Ahmad Dhani.

Suami Mulan Jameela ini lantas menjelaskan, "dia ngomongnya bahwa aturan dari pemerintah. Padahal perjanjian itu bisa dilakukan antara pencipta lagu dan penyanyi."

Sehingga kata Ahmad Dhani, pemerintah tidak perlu lagi mengurus hal yang sebenarnya sudah bisa diurus secara pribadi.

"Tidak perlu diatur pemerintah, pemerintah udah capek ngurusin banyak hal," kata ayah El Rumi tersebut.

Maka dari itu kata Ahmad Dhani, Ariel cs yang menyerahkan perizinan ke pemerintah tidak perlu bersikap manja.

"Jadi Ariel dan kawan-kawan jangan cengeng, jangan kekanak-kanakan, nggak perlu pemerintah untuk mengatur pengaturan hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh para penyanyi, enggak perlu," kata Ahmad Dhani.

"Cukup deal sendiri aja, caranya deal gimana? Ya belajar sama emak-emak aja, kan pada pinter nawar tuh," imbuhnya.

Ariel Noah bukan satu-satunya orang yang kena kritik Ahmad Dhani. Ada nama Judika dan Once Mekel yang sebelumnya juga disebut.

Bahwa Judika dan Once Mekel yang bersikeras tak mau menyanyikan lagu Ahmad Dhani, sesungguhnya nama mereka besar karena karya mantan suami Maia Estianty tersebut.

"Ya, Judika sama Once mirip-mirip lah. Sama-sama besar karena nyanyi lagu Dewa," tegas Ahmad Dhani.

Perseteruan penyanyi dan pencipta lagu dimulai ketika Agnez Mo kalah saat digugat Ari Bias.

Kasus mereka bermula ketika Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari penampilan Agnez Mo yang membawakan lagunya dalam berbagai acara komersial tanpa izin.

Setelah somasi tak ditanggapi, Ari Bias membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Ari Bias menggugat Agnez Mo secara perdata ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin Ari Bias. Agnez diwajibkan mewajibkannya membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.

Sementara, Agnez Mo dalam pembelaannya di berbagai media menyatakan bahwa mekanisme izin dan pembayaran royalti selama ini ditangani oleh penyelenggara acara, bukan ia sebagai penyanyi. Atas putusan tersebut, Agnez mengajukan kasasi.

Sumber: Suara.com

 

Berita Terkait
Berita Terkini