Lirik Lagu Risalah Hati Dewa 19 dan Yura Yunita yang Viral di TikTok

Selasa 06 Agustus 2024, 17:00 WIB
Official Video Lagu Risalah Hati Dewa 19 dan Yura Yunita. Foto: YouTube/YURAYUNITA

Official Video Lagu Risalah Hati Dewa 19 dan Yura Yunita. Foto: YouTube/YURAYUNITA

SUKABUMIUPDATE.com - Risalah Hati adalah salah satu Lagu yang kini sedang ramai di media sosial khususnya viral di TikTok. Lagu Risalah Hati adalah lagu yang dipopulerkan oleh Dewa 19 dan viral dengan versi Yura Yunita 2024.

Salah satu penggalan Lirik Lagu Risalah Hati Dewa 19 dan Yura Yunita yang viral di TikTok adalah "Aku bisa membuatmu jatuh cinta kepadaku", dan viral dengan balasan "Gak Bisa Yura, Gak Bisa". Padahal, Lagu Risalah Hati Dewa 19 dan Yura Yunita dirilis pada tahun 2021 lalu.

Lirik Lagu Risalah Hati Dewa 19 dan Yura Yunita ditulis oleh Dhani Ahmad Prasetyo atau yang akrab disapa Ahmad Dhani. Berikut Lirik Lagu Risalah Hati Dewa 19 dan Yura Yunita yang viral di TikTok!

Baca Juga: 10 Ciri Rumah Tangga Tidak Bahagia, Terlihat dari Kondisi Keluarga!

Lirik Lagu Risalah Hati Dewa 19 dan Yura Yunita

**

Hidupku tanpa cintamu
Bagai malam tanpa bintang
Cintaku tanpa sambutmu
Bagai panas tanpa hujan
Jiwaku berbisik lirih
'Ku harus milikimu

Aku bisa membuatmu
Jatuh cinta kepadaku
Meski kau tak cinta kepadaku

Beri sedikit waktu
Biar cinta datang
Karena telah terbiasa

Simpan mawar yang kuberi
Mungkin wanginya mengilhami

Sudikah dirimu untuk kenali aku dulu
Sebelum kau ludahi aku
Sebelum kau robek hatiku

Aku bisa membuatmu
Jatuh cinta kepadaku
Meski kau tak cinta kepadaku

Beri sedikit waktu
Biar cinta datang
Karena telah terbiasa

Aku bisa membuatmu
Jatuh cinta kepadaku
Meski kau tak cinta kepadaku

Beri sedikit waktu
Biar cinta datang
Karena telah terbiasa

Aku bisa membuatmu
Jatuh cinta kepadaku
Meski kau tak cinta
Kau tak cinta...

Aku bisa membuatmu
Jatuh cinta kepadaku
Meski kau tak cinta kepadaku

Aku bisa membuatmu
Jatuh cinta kepadaku
Meski kau tak cinta kepadaku

Beri sedikit waktu
Biar cinta datang
Karena telah terbiasa

**

Baca Juga: Ikhlas Mengalami Luka Batin, Memaafkan Diri Sendiri atau Orang Lain Dulu?

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten