SUKABUMIUPDATE.com - Berita baik untuk industri musik Indonesia, pasalnya pabrikan piringan hitam akan kembali hadir di tanah air. Setelah hampir 50 tahun, pabrik piringan hitam akan segera dibuka pada Juni 2023 yang berlokasi di Jakarta.
Piringan hitam mungkin sedikit terdengar begitu asing di telinga generasi milenial. Pasalnya, piringan hitam ini populer di era 70-an dan menjadi salah satu hiburan yang bisa dinikmati orang-orang pada saat itu.
Kini PHR Pressing kembali beroperasi dengan upaya untuk membangkitkan piringan hitam di Indonesia yang telah lama tidur. Diharapkan hal ini bisa melestarikan musik nasional dan memenuhi kebutuhan musisi-musisi yang ingin karyanya dirilis dalam piringan hitam.
Baca Juga: Dirumorkan ke Persija Jakarta, Intip Besaran Gaji El Shaarawy Per Musim
“Sudah ada ribuan piringan hitam yang ada dalam antrean dan akan kami mulai cetak setelah mesin pertama kali siap produksi yang dijadwalkan pada bulan Juni 2023,” kata Direktur Utama PT Kerka Elevasi Mandiri, Clement Arnold, Minggu, 23 April 2023. “Pada bulan Juni 2023, setidaknya sudah ada 1.000 piringan hitam yang akan dicetak.” seperti dikutip via Tempo.co.
PHR Pressing didirikan oleh PT Kerka Elevasi Mandiri yang merupakan joint venture toko vinyl PHR Senayan dan label rekaman Elevation Records. Rencana pembentukan PHR Pressing dimulai sejak 2020. Pada awal 2023, Kerja Elevasi Mandiri akhirnya memutuskan membeli mesin pencetak piringan hitam.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik Film Horor Sewu Dino, Diangkat Dari Kisah Nyata!
Selain pasar dalam negeri, PHR Pressing menangkap peluang pertumbuhan penjualan vinyl secara global yang membuat sejumlah pabrik pembuat vinyl di luar negeri mengalami antrean panjang untuk mencetak piringan hitam. Penjualan vinyl yang tumbuh juga menjadi peluang bagi PHR Pressing.
Data US 2022 Luminate Year-End Music Report, menunjukkan penjualan vinyl di Amerika Serikat untuk pertama kalinya melewati CD pada 2022. Lebih dari 41 juta keping vinyl terjual atau sekitar 71 persen dari penjualan format fisik dengan nilai US$ 1,2 miliar.
Sedangkan penjualan CD tercatat mencapai 33 juta atau sekitar US$ 483. Akan tetapi, pertumbuhan penjualan vinyl pada 2022 hanya mencapai 4,2 persen atau melambat dari tahun sebelumnya yang tumbuh 51,4 persen.
Baca Juga: Rumor Pemain Baru Persib, Maung Bandung Ingin Datangkan James Rodriguez
Menurut Clement, PHR Pressing membidik ceruk pasar vinyl luar negeri yang secara global tumbuh. PHR Pressing sedang menjajaki kerja sama untuk mencetak piringan hitam dari beberapa perusahaan rekaman di Singapura dan Thailand.
“Selain mengembangkan industri musik di dalam negeri, kami ingin membuat nama Indonesia harum dengan kapasitasnya membuat piringan hitam yang berkualitas,” kata dia.
Clement mengatakan salah satu keunggulan PHR Pressing adalah waktu produksi yang ditargetkan 1-2 bulan. Berbeda dengan pabrik di luar negeri yang bisa menghabiskan waktu hingga lebih dari 1 tahun lantaran daftar panjang antrean pembuatan vinyl.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Perselingkuhan Virgoun yang Dibongkar Oleh Sang Istri
PHR Pressing juga menyediakan konsultasi secara cuma-cuma dan menyediakan jalur distribusi langsung ke penggemar piringan hitam melalui toko retail maupun kerja sama dengan toko-toko piringan hitam di seluruh Indonesia bahkan di dunia seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Inggris.
Mesin yang dimiliki PHR Pressing memiliki sistem semi-otomatis sehingga dapat mencetak setiap piringan hitam dalam hitungan 30 detik dan menggunakan sistem tanpa uap.
Mesin yang dikembangkan perusahaan M-Tech Engineering (Hong Kong) dan MCS Sironi (Italia) ini dapat memproduksi 30 ribu keping vinyl per bulan.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa Asia, Bangladesh Tembus 51 Derajat Hingga Aspal India Meleleh
Salah satu kendala di PHR Pressing adalah dari sisi teknis. Kerka Elevasi Mandiri harus mempelajari dari awal bagaimana proses mesin tersebut bekerja dan mempelajari alur produksi dari awal hingga akhir.
Pasalnya, piringan hitam adalah rilisan fisik yang sangat sensitif. Debu yang menempel pada permukaan mesin saat produksi dapat menurunkan kualitas produksi piringan hitam tersebut. Mereka pun harus mengantisipasi kendala-kendala yang mungkin timbul setelah produksi.
Menurut Clement, pabrik piringan hitam merupakan investasi jangka panjang lantaran terbilang baru. “Maka dari itu, keuntungan mungkin dapat dirasakan paling tidak 5 tahun sejak operasi,” kata dia.
Baca Juga: Link Baca Thread Sewu Dino dari SimpleMan, Lebih Seram dari KKN di Desa Penari
Untuk produksi 400 black vinyl dengan berat 180 gram, PHR Pressing membanderol satu keping dengan harga Rp 160 ribu. Harga tersebut belum termasuk cetak cover. Total waktu produksi mencapai 2 bulan untuk tiap pemesanan.
Sumber: Tempo.co