SUKABUMIUPDATE.com - Setiap tanggal 9 Maret, setiap tahunnya selalu diperingati dengan Hari Musik Nasional. Perayaan ini juga sekaligus menghormati atas jasa pencipta lagu Indonesia Raya, yaitu WR Supratman.
Dihimpun dari diskominfo.kaltimprov.go.id, Hari Musik Nasional 2023 mengangkat tema “Musik Indonesia Keren”. Ketetapan Hari Musik Nasional sendiri telah diresmikan pada tahun 2013 dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sejak saat itulah, Hari Musik Nasional selalu diperingati setiap tahunnya, termasuk peringatan di tahun 2023 kali ini. Nah, bagi kamu yang penasaran dengan sejarah dari Hari Musik Nasional, simak ulasannya dibawah ini yang dikutip via Suara.com.
1. Sejarah Hari Musik Nasional Indonesia
Penetapan Hari Musik Indonesia ini merupakan usulan dari organisasi Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) sejak tahun 2003 namun baru diresmikan pada tahun 2013. Penetapan tersebut merupakan penghargaan untuk musisi Indonesia terutama W.R Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia.
Baca Juga: Raden Wangsadikusuma: Kerajaan Sukapura dan Syiar Islam di Sukabumi
Sementara itu, tanggal 9 Maret dipilih karena merupakan tanggal lahir W.R Supratman. Selain itu, peringatan Hari Musik Indonesia ini juga dipilih sebagai bentuk apresiasi tertinggi untuk seluruh musisi Indonesia yang telah membanggakan nama Indonesia melalui musik.
2. Tujuan Hari Musik Nasional Indonesia
Bukan tanpa tujuan, Hari Musik Indonesia ini diperingati sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan diri dan membangkitkan motivasi para musisi Indonesia.
Dengan adanya hari khusus bagi musisi dan semua orang yang berkecimpung di dunia musik diharapkan dapat terus menghasilkan karya-karya musik yang indah di tingkat nasional maupun internasional. Diharapkan dengan adanya Hari Musik Nasional, bisa memajukan industri musik Indonesia ke arah yang lebih baik.
Baca Juga: Kabel Putus di Jalan Caringin Sukabumi, Lukai Leher Pemotor
Dalam Keppres Nomor 10 Tahun 2013 dijelaskan bahwa musik adalah bentuk ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan sekaligus berperan untuk memajukan pembangunan nasional.
3. Fakta Menarik: Penetapan Hari Musik Nasional Masih Jadi Pertanyaan
Jika sebelumnya disebutkan bahwa penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional ini terinspirasi dari W.R Supratman sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia, tapi hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Sebab, W.R Supratman lahir pada 19 Maret 1903 bukan tanggal 9 Maret, sehingga dinilai kurang tepat.
Baca Juga: Melihat Progres Tol Bocimi Seksi 2: Menyisakan Gerbang Tol dan Simpang Sebidang
Namun, terlepas dari itu, hal terpenting dari Hari Musik Nasional ini ialah memberikan apresiasi bagi seluruh musisi Tanah Air demi kemajuan musik Indonesia. Demikian penjelasan sejarah, fakta menarik, dan tujuan Hari Musik Nasional.
Sumber: Suara.com (Lolita Valda Claudia)