SUKABUMIUPDATE.com - Akrinya terungkap, seorang personil band berinisial AB yang ditangkap karena penyalanggunaan obat terlarang ternyata Andrie Bayuadjie, gitaris Band Kahitna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Andrie ditangkap di kos-kosan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
“Ia ditangkap semalam, Kamis dinihari,” katanya, saat di Mapolres Jakarta Barat, dikutip dari suara.com pada Jumat (6/3/2022).
Saat diciduk, petugas mengamankan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merk Valdimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.
“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” ungkapnya.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, AB diringkus di wilayah Cilandak Jakarta Selatan, pada Kamis (3/6/2022) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ditangkap di Cilandak kemarin," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior. "Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (3/6/2022).
SUMBER: SUARA.COM