SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengingatkan warga agar berhati-hati saat menyimpan kendaraan, mengingat aksi pencurian motor yang marak terjadi di Sukabumi belakangan ini. Maling mengincar motor yang diparkir atau yang disimpan di dalam rumah yang ditinggal penghuninya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, kendaraan sebaiknya diberi kunci tambahan. Lalu apabila kendaraan disimpan di dalam rumah, maka sebelum meninggalkan rumah, penghuninya harus memberitahu tetangga.
"Kalau kendaraan pribadi minimal harus ada kunci dobel, kalau memang mau meninggalkan rumah tolong diinformasikan kepada tetangga sekitar, biar orang tahu kalau kondisi rumah itu kosong," jelas Rizka kepada sukabumiupdate.com, Senin (26/4/2021).
Menurut Rizka, apabila menjadi korban pencurian segera melapor kepada pihak kepolisian. Dia menegaskan, melapor itu tak akan dikenakan biaya apapun.
"Kita kepolisian memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, jadi tidak perlu takut. Tidak ada jargon seperti dulu, ilang ayam habis kambing itu tidak ada, pelayanan di kepolisian itu gratis," sambungnya.