SUKABUMIUPDATE.com - Enam unit sepeda motor curian diperlihatkan saat press rilis pengungkapan curanmor di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/3/2021). Dari enam motor curian tersebut, empat di antaranya adalah jenis Honda Beat yang kerap jadi sasaran curanmor.
Barang bukti enam sepeda motor yang diamankan polisi antara lain, Honda Beat warna hitam tahun 2017 nopol F 5725 OQ, Honda Beat warna hitam nopol F 2983 TW, Honda Vario warna merah nopol F 6746 ER, Suzuki Satria FU tahun 2017 nopol F 4606 SR, Honda Beat warna hitam tahun 2020 nopol F 6995 TAA, Honda Beat warna putih tahun 2018 nopol F 5767 OU.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, keenam sepeda motor tersebut diamankan dari lima TKP pencurian.
"Di antaranya di Jalan Pelabuhan II Lembursitu, Kampung Cibatu Cisaat, Cikundul Lembursitu, Perum Cimahpar Sukaraja dan Kampung Banyuresmi Sukalarang," ujar Sumarni kepada sukabumiupdate.com.
Ada tujuh pelaku curanmor dan satu penadah yang diamankan. Tujuh curanmor masing-masing berinisial NO (32 tahun), JY (25 tahun), TR (33 tahun), UO (41 tahun), RR (27 tahun), MIP (29 tahun), dan YK (41 tahun). Sementara satu penadah berinisial CK (25 tahun).
Lalu, kenapa motor Honda Beat yang kerap jadi sasaran Curanmor? AKBP Sumarni menyebut, berdasarkan keterangan dari para pelaku, sepeda motor jenis matik cenderung lebih mudah dicuri dan dibobol kunci kontaknya oleh para pelaku. Sementara motor jenis Honda Beat lebih mudah dijual di pasaran.
"Jadi para tersangka ini mengaku bahwa motor matik lebih gampang dicuri dan bisa cepat dijual. Mulai dari pengintaian sampai eksekusi, para tersangka ini hanya membutuhkan waktu 2-10 menit," jelas Sumarni.
"Selain itu, sepeda motor sasaran para tersangka ini ada yang diparkir di pinggir jalan, sampai ada yang dicuri di garasi atau teras rumah. Bahkan ada tersangka dengan TKP Lembursitu yang tertangkap basah saat mencuri di rumah warga," imbuhnya.
Hasil pengungkapan, beberapa pelaku bahkan sudah melakukan aksi curanmor ini lebih dari satu kali. Rata-rata modus operandi yang dilakukan adalah membobol paksa kunci kontak menggunakan kunci letter T.
"Dari hasil keterangan, pelaku NO telah melakukan aksi pencurian empat kali, TR dan JY enam kali, UO tiga kali. Sementara CK adalah salah satu penadah. Jadi, dari delapan pelaku ini ada yang satu kelompok dan ada yang beda kelompok," tandas AKBP Sumarni.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap kegiatan.