Diterpa Isu Rangka Mudah Patah, Bagaimana Penjualan Motor Honda di Sukabumi?

Rabu 30 Agustus 2023, 21:39 WIB
Dealer penjualan motor bekas di Cicurug Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

Dealer penjualan motor bekas di Cicurug Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Viral di media, rangka eSAF sepeda motor Honda mudah berkarat, sehingga mengakibatkan cepat keropos dan patah. Lantas, apakah isu tersebut berdampak pada penjualan sepeda motor Honda di Sukabumi

Meskipun pihak Honda telah membantahnya, isu ini telah menimbulkan keprihatinan tersendiri di kalangan pemilik dan calon pembeli sepeda motor Honda.

Dari pantauan sukabumiupdate.com, beberapa pemilik dealer motor bekas di Cicurug, Kabupaten Sukabumi mengaku bahwa isu tersebut sejauh ini belum terasa imbasnya pada penjualan sepeda motor bekas Honda yang mereka jalani..

Salah seorang pemilik dealer bekas Bintang Motor, Hendri (50 tahun) menyebut, isu rangka eSAF yang ia ketahui salah satunya pada model Honda Vario 160 tahun 2021.

Baca Juga: Ide Larangan Haji Lebih dari Sekali Untuk Pangkas Antrean Naik Haji

Menurutnya, isu yang menerpa produk jenis motor dengan sayap mengepak tersebut belum menyebar secara luas di masyarakat, sehingga masih belum mempengaruhi penjualan secara substansial.

"Yang sudah tahu isu ini, beberapa pembeli diantaranya memang menjadi ragu untuk membeli Honda Vario 160, mereka khawatir benar seperti yang diisukan," kata Hendri.

Kendati demikian, Hendri mengatakan, jenis kendaraan lain seperti Honda Beat dan Scoopy serta varian lain dari Vario masihih diminati oleh konsumen. 

Hal sama diungkapkan sales motor bekas di wilayah Cicurug, Deni (32 tahun) mengatakan isu mengenai keroposnya rangka eSAF tidak mempengaruhi penjualan sepeda motor bekas Honda.

Kalaupun ada sedikit keterlambatan dalam pengiriman, kata Deni, lebih karena faktor proses indent. 

Baca Juga: Profil dan Daftar Drama Korea Kim Bum, Aktor Ganteng yang Bakal Main Film Indonesia

“Harga dan tingkat penjualan masih menunjukkan kestabilan.," katanya.

Deni mengklaim bahwa motor-motor yang dijualnya tetap menarik minat pelanggan. “Sepertinya masih memberikan kepercayaan pada merek Honda, dan penjualan kendaraan bekas tersebut masih berjalan stabil,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus rangka eSAF (Enhanced Smart Architecture Frame) yang digunakan beberapa motor Honda terus menjadi perbincangan. Rangka yang disebut sebagai teknologi dari Honda itu viral setelah diduga mudah berkarat, keropos hingga beberapa mengalami patah.

Atas hal tersebut Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI telah melakukan pertemuan dengan AHM untuk meminta klarifikasi terkait kasus rangka eSAF ini.

Baca Juga: Survei LSI Terbaru, Capres Mana Terkuat?

Direktur Produksi AHM David Budiono mengatakan bahwa pihaknya telah menggunakan rangka eSAF ini sejak 2019, dan rangka ini diklaim telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.

Memang, AHM juga pernah menerima aduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan rangka eSAF. Namun, David mengklaim bahwa masalah tersebut telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi Honda.

David juga mengatakan AHM telah melakukan investigasi terhadap motor konsumen yang rangka eSAF-nya mengalami keropos dan patah. Hasil investigasi mengungkapkan bahwa rangka motor tersebut patah karena sering terkena air laut dan motor tersebut merupakan produk lama dan bukan menggunakan rangka jenis eSAF.

Baca Juga: Pertalite Bakal Dihapus Pertamina Mulai Tahun Depan, Ini BBM Penggantinya

Lebih lanjut, David juga menjelaskan bahwa masalah karat yang menempel pada rangka motor Honda merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan. Lapisan tersebut membantu mencegah terjadinya oksidasi atau karat pada rangka, serta membuat hasil pengelasan lebih optimal.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)