Ada Lawan Arah, Ini Kategori Korban Kecelakaan Lalin yang Tak Disantuni Jasa Raharja

Rabu 23 Agustus 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi. Ada Lawan Arah, Ini Kategori Korban Kecelakaan Lalin yang Tak Disantuni Jasa Raharja (Sumber : huettenhoelscher)

Ilustrasi. Ada Lawan Arah, Ini Kategori Korban Kecelakaan Lalin yang Tak Disantuni Jasa Raharja (Sumber : huettenhoelscher)

SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas (lalin) menjadi risiko setiap pengguna jalan. Karena itu, sangat penting untuk melindungi diri kita salah satunya dengan asuransi.

Tapi tahukah Anda jika setiap pengguna jalan di Indonesia baik yang menggunakan angkutan umum atau kendaraan pribadi telah dilindungi dengan asuransi?

Asuransi yang dimaksud yaitu asuransi Jasa Raharja. Asuransi ini merupakan asuransi sosial milik negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki.

Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Rangka Motor yang Berkarat, Jangan Tunggu Keropos

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua korban kecelakaan lalu lintas akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

melansir dari laman jasaraharja.co.id, kategori korban kecelakaan lalu lintas yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api yang sedang difungsikan.

Selain itu, korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan, misalnya maling yang sedang mengebut di jalan karena ingin kabur, korban kecelakaan yang terbukti mabuk, korban kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, dan korban kecelakaan karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.

Karena itu, Jasa Raharja pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib.

Baca Juga: 7 Tanda V-belt Sepeda Motor Matik Harus Diganti, Jangan Tunggu Putus!

Cara Klaim Santunan Jasa Raharja

Melansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, cara klaim santunan Jasa Raharja sebenarnya sangat mudah bila pengendara atau keluarga pengendara yang mengalami kecelakaan bisa melakukan langkah-langkah berikut.

  1. Menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan bukti klaim yang sah seperti surat keterangan kecelakaan dari kantor kepolisian terdekat, surat keterangan kesehatan dari rumah sakit terkait atau surat kematian dari rumah sakit dan surat keterangan ahli waris untuk kasus korban meninggal dunia, identitas pribadi korban maupun ahli waris (kartu keluarga, surat nikah, atau KTP korban).
  2. Melengkapi formulir yang telah disediakan dengan data diri korban. Formulir bisa didapatkan di kantor cabang Jasa Raharja terdekat atau mengunduhnya di www.jasaraharja.co.id
  3. Dokumen akan diteliti dan proses pengajuan santunan akan dimulai.

Baca Juga: STNK Bakal Pakai Chip dan Berbentuk Kartu, Ini Kata Korlantas

Perlu diingat, jangan terlalu lama mengajukan klaim, karena hak santunan akan menjadi gugur jika permintaan diajukan lebih dari enam bulan setelah kecelakaan atau tidak dilakukan penagihan dalam waktu tiga bulan setelah persetujuan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 16:28 WIB

Rumah Warga di Nagrak Sukabumi Terseret Longsor, 11 Jiwa Mengungsi

Dampak longsor mengancam dua rumah lain.
Rumah yang terseret longsor di Kampung Cijulang RT 04/04 Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Nagrak
Bola23 November 2024, 16:00 WIB

Dewa United vs Bali United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

Dewa United vs Bali United akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-11.
Dewa United vs Bali United akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@BaliUtd/Dewaunited).
Inspirasi23 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini segera daftarkan diri sekarang juga!
Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi (Sumber : Freepik/sastock)
Sukabumi23 November 2024, 14:47 WIB

21 Raperda, Usulan Propemperda Kabupaten Sukabumi 2025 Mulai Dibahas

PROPEMPERDA Kabupaten Sukabumi tahun 2025 sebanyak 21 (dua puluh satu) Raperda. 12 (dua belas) Raperda usul prakarsa DPRD sebagaimana usulan dari komisi-komisi dan BAPEMPERDA dan 9 (sembilan) Raperda usulan Pemerintah
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda Tahun 2025 (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Entertainment23 November 2024, 14:27 WIB

Menanti Teater Musikal Sri Asih Sukabumi, Bangkit Dari Kubur Setelah Puluhan Tahun Mati

Yup, Sri Asih sebagai entitas seni pertunjukan di Kota Sukabumi akan lahir kembali dalam format kekinian yaitu teater musikal. Kelompok
Aktor atau pelakon Sri Asih 1989 akan mencoba menghidupkan kembali Seni Pertunjukkan Sri Asih di Sukabumi (Sumber: su/fit)
Sukabumi23 November 2024, 13:55 WIB

Longsor di Sukabumi, Jalan Sagaranten Kalibunder Tertutup Tanah dan Batu

Akses penghubung Kecamatan Sagaranten dan Kecamatan Kalibunder, di Kampung Cisagu RT. 001/002 Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten, tidak dapat dilintasi kendaraan. Longsor terjadi sekitar pukul 22.30 WIB malam
Jalan Sagaranten Kalibunder Kabupaten Sukabumi tertutup longsor, Jumat malam (22/11/2024) (Sumber: istimewa)
Food & Travel23 November 2024, 13:00 WIB

Danau Biru Cibanten, Wisata Gratis di Banten yang Mata Airnya Tidak Pernah Mengering

Dengan suasana yang tenang dan fasilitas yang cukup lengkap, Danau Biru Cibanten akan memberikan pengalaman liburan yang menyenangkan.
Danau Biru Cibanten adalah destinasi wisata yang cocok untuk Anda yang ingin menikmati keindahan alam yang masih asri dan menyegarkan pikiran. (Sumber : Instagram/@prasetiarm).
Bola23 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSIS Semarang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB.
Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB. (Sumber : X/@psisfcofficial/@persikfckediri).
Sukabumi Memilih23 November 2024, 11:16 WIB

Tak Progresif Soal Masalah Agraria di Sukabumi, 3 Catatan SPI Usai Nonton Debat Publik II Pilkada 2024

Ada tiga catatan yang diberikan SPI setelah melihat pemaparan paslon 01 Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas tentang masalah agraria.
Ilustrasi.  Serikat Petani Indonesia atau SPI memberikan 3 catatan penting usai debat publik II pilkada Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Kabupaten Bandung Jumat 22 November 2024. (Sumber: istimewa)