Ada Lawan Arah, Ini Kategori Korban Kecelakaan Lalin yang Tak Disantuni Jasa Raharja

Rabu 23 Agustus 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi. Ada Lawan Arah, Ini Kategori Korban Kecelakaan Lalin yang Tak Disantuni Jasa Raharja (Sumber : huettenhoelscher)

Ilustrasi. Ada Lawan Arah, Ini Kategori Korban Kecelakaan Lalin yang Tak Disantuni Jasa Raharja (Sumber : huettenhoelscher)

SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas (lalin) menjadi risiko setiap pengguna jalan. Karena itu, sangat penting untuk melindungi diri kita salah satunya dengan asuransi.

Tapi tahukah Anda jika setiap pengguna jalan di Indonesia baik yang menggunakan angkutan umum atau kendaraan pribadi telah dilindungi dengan asuransi?

Asuransi yang dimaksud yaitu asuransi Jasa Raharja. Asuransi ini merupakan asuransi sosial milik negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki.

Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Rangka Motor yang Berkarat, Jangan Tunggu Keropos

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua korban kecelakaan lalu lintas akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

melansir dari laman jasaraharja.co.id, kategori korban kecelakaan lalu lintas yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api yang sedang difungsikan.

Selain itu, korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan, misalnya maling yang sedang mengebut di jalan karena ingin kabur, korban kecelakaan yang terbukti mabuk, korban kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, dan korban kecelakaan karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.

Karena itu, Jasa Raharja pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib.

Baca Juga: 7 Tanda V-belt Sepeda Motor Matik Harus Diganti, Jangan Tunggu Putus!

Cara Klaim Santunan Jasa Raharja

Melansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, cara klaim santunan Jasa Raharja sebenarnya sangat mudah bila pengendara atau keluarga pengendara yang mengalami kecelakaan bisa melakukan langkah-langkah berikut.

  1. Menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan bukti klaim yang sah seperti surat keterangan kecelakaan dari kantor kepolisian terdekat, surat keterangan kesehatan dari rumah sakit terkait atau surat kematian dari rumah sakit dan surat keterangan ahli waris untuk kasus korban meninggal dunia, identitas pribadi korban maupun ahli waris (kartu keluarga, surat nikah, atau KTP korban).
  2. Melengkapi formulir yang telah disediakan dengan data diri korban. Formulir bisa didapatkan di kantor cabang Jasa Raharja terdekat atau mengunduhnya di www.jasaraharja.co.id
  3. Dokumen akan diteliti dan proses pengajuan santunan akan dimulai.

Baca Juga: STNK Bakal Pakai Chip dan Berbentuk Kartu, Ini Kata Korlantas

Perlu diingat, jangan terlalu lama mengajukan klaim, karena hak santunan akan menjadi gugur jika permintaan diajukan lebih dari enam bulan setelah kecelakaan atau tidak dilakukan penagihan dalam waktu tiga bulan setelah persetujuan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)