SUKABUMIUPDATE.com - Harga Kendaraan Listrik 2023 marak dicari mengingat adanya subsidi yang bakal diberikan. Tak hanya subsidi, diskon motor dan mobil listrik juga ikut diburu guna mendapat harga terjangkau dengan kualitas terbaik.
Seperti diketahui, sebagaimana mengutip suara.com, kebijakan penggunaan motor dan mobil listri masih terus digencarkan oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah juga memberikan bantuan berupa potongan harga pembelian motor listrik dan diskon harga untuk mobil listrik.
Baca Juga: 28 Rekomendasi Nama Anak Bahasa Sunda, Ada Arti Ningrat Siliwangi!
Berikut informasi terkait diskon motor dan mobil listrik mulai dari syarat, kuota dan merek hingga harganya:
Informasi Harga Motor dan Mobil Listrik 2023
Pemerintah telah meluncurkan skema bantuan untuk pembelian motor listrik dan juga mobil listrik terbaru.
Skema bantuan untuk motor dan mobil listrik di Indonesia harus memenuhi persyaratan berupa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Sementara, untuk mobil dan motor yang berstatus CBU tidak mendapatkam insentif tersebut.
Melalui skema tersebut, jika dicontohkan memakai Wuling Air Ev, setelah dihitung subsidi membuat harga Wuling Air ev dipotong paling banyak hingga sebesar Rp 26 jutaan.
Untuk mobil listrik yang telah memenuhi syarat, konsumen hanya perlu membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen, dari yang seharusnya sebesar 11 persen. Sayangnya, sejauh ini mobil listrik baru ada dua model yang akan mendapatkan insentif, yaitu Wuling Air ev dan juga Hyundai Ioniq 5.
Relaksasi ini disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 38 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Tertentu yang akan Ditanggung Pemerintah.
Baca Juga: 30 Rekomendasi Nama Anak dari Bahasa Jepang, Artinya Keren!
Sementara itu untuk motor, skema subsidinya akan berbeda yaitu berupa potongan harga langsung senilai Rp 7 juta. Akan tetapi tidak semua masyarakat dapat menerima subsidi motor listrik, melainkan mereka harus memenuhi persyaratan seperti penerima KUR, penerima Banpres Produktif Usaha Mikro, dan juga pelanggan listrik 450-900 VA.
Untuk Motor EV Konversi, semua merek akan mendapatkan diskon asalkan telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain kapasitas mesin 100-150 cc, dalam kondisi layak jalan, dan STNK masih berlaku saat dilakukan konversi.
Sedangkan, diskon 7 juta berlaku untuk Motor EV Baru dengan merek Yadea, Gesits, Alva, Rakata, United, Smoot, EVO, Enine, Viar, Green Tech, Volta dan Selis. Adapun kuota yang disediakan untuk diskon motor dan mobil listrik ini sebanyak 200 ribu unit.
Harga Kendaraan Listrik Setelah Diskon
Ternyata, meskipun sudah mendapatkan diskon, harga mobil listrik dan motor listrik di Indonesia masih terbilang tinggi. Contohnya, Hyundai Ioniq 5 yang mendapatlan subsidi hingga Rp 70 jutaan, namun harga jualnya masih pada kisaran Rp 600 juta ke atas. Sementara itu, Wuling Air ev dengan subsidi dibanderol mulai dari Rp 221 jutaan.
Baca Juga: 120 Ribu/Kg, Ikan Dewa Langka dan Mahal Ada di Sungai Cibuni Sukabumi
Sebagai bahan perbandingan, harga Wuling Air ev di Thailand justru murah dibanding di Indonesia. Di Thailand Wuling Air ev sendiri dijual dengan harga mulai Rp 169 jutaan hingga yang termahal yaitu Rp 208 jutaan. Harga lebih murah itu lamtaran telah mendapat subsidi dari pemerintah Thailand.
Demikian informasi terkait diskon motor dan mobil listrik mulai dari syarat, kuota hingga merek kendaraan.
Sumber : Suara.com/Putri Ayu Nanda Sari