3 Tips Mengantisipasi Begal Saat Mudik Naik Sepeda Motor di Malam Hari

Jumat 14 April 2023, 18:30 WIB
Kendaraan melintas di jalan nasional Sukabumi-Bogor, Jembatan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak | Tips Mengantisipasi Begal Saat Mudik Naik Sepeda Motor di Malam Hari (Sumber : Ibnu Sanubari)

Kendaraan melintas di jalan nasional Sukabumi-Bogor, Jembatan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak | Tips Mengantisipasi Begal Saat Mudik Naik Sepeda Motor di Malam Hari (Sumber : Ibnu Sanubari)

SUKABUMIUPDATE.com - Istilah begal disebutkan sebagai penyamun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sementara penyamun sendiri adalah orang yang menyamun, perampok atau perampas.

Kata begal ini merupakan istilah kejahatan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Menjelang Lebaran Idul Fitri, pemudik mulai khawatir akan kejahatan begal yang bisa saja terjadi, terlebih jika menggunakan sepeda motor.

Pemudik motor tentu rentan terhadap begal sehingga mulai mencari informasi tips mengantisipasi begal saat mudik menggunakan sepeda motor di malam hari. Ya, saat mudik di malam hari, masyarakat harus lebih hati-hati mulai dari mempersiapkan fisik dan kondisi kendaraan hingga antisipasi begal.

Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 2 Fungsional Mulai 15 April, Lebaran Bisa Mudik via Jalur Pansela

Tren kriminal jaman sekarang bukan lagi soal harta benda, tetapi nyawa pun turut menjadi taruhannya. Dan para pelaku begal ini adalah salah satu penjahat kriminal yang tidak segan untuk melukai atau bahkan merenggut nyawa korbannya.

Namun jangan khawatir, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan ada tips mengantisipasi begal saat mudik menggunakan sepeda motor di malam hari.

1. Rencanakan jalur atau rute mudik lebaran 2023

Pertama, merencanakan jalur atau rute yang akan dilewati sebagai langkah antisipasi begal saat mudik menggunakan sepeda motor di malam hari.

Artinya, jangan memaksakan kehendak melewati rute yang berpotensi adanya begal hanya karena lebih cepat sampai jika lewat rute tersebut.

"Adalah pemetaan terhadap rute yg akan dilewati. Urungkan rencana ketika daerah yang akan dilewati sepi, gelap, minim penerangan dan lain-lain," ujarnya, dikutip via Tempo, Jumat (14/4/2023).

2. Jangan mudik sendirian pakai sepeda motor di malam hari

Kedua, untuk masyarakat yang berniat menggunakan sepeda motor dan berangkat malam hari saat mudik, usahakan jangan sendirian. Cari teman perjalanan atau kalau perlu bergerombol seperti touring.

3. Gunakan safety gear

Terakhir yang tidak kalah penting, jangan lupa menggunakan safety gear sebagai syarat dasar berkendara jarak jauh. Serta persiapkan kondisi kendaraan.

"Saat mudik naik motor, iusahakan bergerombol dalam kelompok riding ke luar kota. Gunakan peralatan berkendara yang aman serta persiapkan kendara secara maksimal," ujar Sony.

Baca Juga: 7 Titik Ini Diprediksi Macet Saat Mudik Lebaran 2023, Ada Sukabumi!

Sebelumnya redaksi sukabumiupdate.com pernah mencatat terkait dilematisnya status tersangka bagi korban begal yang melawan pelaku hingga tak bernyawa. Ini sedikit disinggung oleh Muhammad Syafik pada tahun 2017 dalam penelitiannya yang bertajuk "Faktor-Faktor Terjadinya Kejahatan Begal dan Upaya Penanggulangannya di Daerah Istimewa Yogyakarta".

Syafik (2017) menyebutkan kejahatan begal adalah kegiatan merampok atau mencuri disertai aksi kekerasan oleh seseorang kepada korban. Kejahatan begal dikategorikan sebagai jenis kejahatan terhadap harta benda, tertuang dalam buku ke III Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk jenis Pencurian disertai dengan Kekerasan, Pasal 365.

Berdasarkan konstruksi umum aspek hukum terkait, begal adalah pencurian. Ada 6 Pasal dalam KUHP tentang Pencurian mulai dari Pasal 362 sampai Pasal 367. Pasal 362 sebagai dasar pencurian berarti mengambil barang milik orang lain baik sebagian maupun seluruhnya untuk dimiliki sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Studio Foto di Sukabumi Lengkap Alamat dan Harganya

Sementara khusus untuk kejahatan penyamun, Pasal 365 KUHP kemudian memberikan batasan pendekatan atas ”begal” dari pencurian. Hal ini karena sebelum pembegalan dilakukan, para begal biasanya memberikan tindak kekerasan atau ancaman terhadap korban dengan tujuan mempermudah proses pencurian.

Pasal 365 turut menyebutkan sanksi atas para begal yakni pidana penjara maksimal sampai 15 tahun.

Tepatnya, pasal 365 ayat (2) menyatakan ancaman pidana 12 tahun jika pembegalan dilakukan oleh dua orang atau lebih dan mengakibatkan luka-luka berat. Kemudian, pasal 365 ayat (3) menyebut pelaku diancam pidana penjara 15 tahun jika pembegalan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga menegaskan jika kejahatan begal disertai pemerkosaan terhadap korban maka hukuman akan diikuti dengan ancaman pemerkosaan. Diatur dalam tindak pidana pemerkosaan, Pasal 285 KUHP yang berbunyi:

"Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun."

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).