3 Tips Mengantisipasi Begal Saat Mudik Naik Sepeda Motor di Malam Hari

Jumat 14 April 2023, 18:30 WIB
Kendaraan melintas di jalan nasional Sukabumi-Bogor, Jembatan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak | Tips Mengantisipasi Begal Saat Mudik Naik Sepeda Motor di Malam Hari (Sumber : Ibnu Sanubari)

Kendaraan melintas di jalan nasional Sukabumi-Bogor, Jembatan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak | Tips Mengantisipasi Begal Saat Mudik Naik Sepeda Motor di Malam Hari (Sumber : Ibnu Sanubari)

SUKABUMIUPDATE.com - Istilah begal disebutkan sebagai penyamun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sementara penyamun sendiri adalah orang yang menyamun, perampok atau perampas.

Kata begal ini merupakan istilah kejahatan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Menjelang Lebaran Idul Fitri, pemudik mulai khawatir akan kejahatan begal yang bisa saja terjadi, terlebih jika menggunakan sepeda motor.

Pemudik motor tentu rentan terhadap begal sehingga mulai mencari informasi tips mengantisipasi begal saat mudik menggunakan sepeda motor di malam hari. Ya, saat mudik di malam hari, masyarakat harus lebih hati-hati mulai dari mempersiapkan fisik dan kondisi kendaraan hingga antisipasi begal.

Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 2 Fungsional Mulai 15 April, Lebaran Bisa Mudik via Jalur Pansela

Tren kriminal jaman sekarang bukan lagi soal harta benda, tetapi nyawa pun turut menjadi taruhannya. Dan para pelaku begal ini adalah salah satu penjahat kriminal yang tidak segan untuk melukai atau bahkan merenggut nyawa korbannya.

Namun jangan khawatir, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan ada tips mengantisipasi begal saat mudik menggunakan sepeda motor di malam hari.

1. Rencanakan jalur atau rute mudik lebaran 2023

Pertama, merencanakan jalur atau rute yang akan dilewati sebagai langkah antisipasi begal saat mudik menggunakan sepeda motor di malam hari.

Artinya, jangan memaksakan kehendak melewati rute yang berpotensi adanya begal hanya karena lebih cepat sampai jika lewat rute tersebut.

"Adalah pemetaan terhadap rute yg akan dilewati. Urungkan rencana ketika daerah yang akan dilewati sepi, gelap, minim penerangan dan lain-lain," ujarnya, dikutip via Tempo, Jumat (14/4/2023).

2. Jangan mudik sendirian pakai sepeda motor di malam hari

Kedua, untuk masyarakat yang berniat menggunakan sepeda motor dan berangkat malam hari saat mudik, usahakan jangan sendirian. Cari teman perjalanan atau kalau perlu bergerombol seperti touring.

3. Gunakan safety gear

Terakhir yang tidak kalah penting, jangan lupa menggunakan safety gear sebagai syarat dasar berkendara jarak jauh. Serta persiapkan kondisi kendaraan.

"Saat mudik naik motor, iusahakan bergerombol dalam kelompok riding ke luar kota. Gunakan peralatan berkendara yang aman serta persiapkan kendara secara maksimal," ujar Sony.

Baca Juga: 7 Titik Ini Diprediksi Macet Saat Mudik Lebaran 2023, Ada Sukabumi!

Sebelumnya redaksi sukabumiupdate.com pernah mencatat terkait dilematisnya status tersangka bagi korban begal yang melawan pelaku hingga tak bernyawa. Ini sedikit disinggung oleh Muhammad Syafik pada tahun 2017 dalam penelitiannya yang bertajuk "Faktor-Faktor Terjadinya Kejahatan Begal dan Upaya Penanggulangannya di Daerah Istimewa Yogyakarta".

Syafik (2017) menyebutkan kejahatan begal adalah kegiatan merampok atau mencuri disertai aksi kekerasan oleh seseorang kepada korban. Kejahatan begal dikategorikan sebagai jenis kejahatan terhadap harta benda, tertuang dalam buku ke III Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk jenis Pencurian disertai dengan Kekerasan, Pasal 365.

Berdasarkan konstruksi umum aspek hukum terkait, begal adalah pencurian. Ada 6 Pasal dalam KUHP tentang Pencurian mulai dari Pasal 362 sampai Pasal 367. Pasal 362 sebagai dasar pencurian berarti mengambil barang milik orang lain baik sebagian maupun seluruhnya untuk dimiliki sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Studio Foto di Sukabumi Lengkap Alamat dan Harganya

Sementara khusus untuk kejahatan penyamun, Pasal 365 KUHP kemudian memberikan batasan pendekatan atas ”begal” dari pencurian. Hal ini karena sebelum pembegalan dilakukan, para begal biasanya memberikan tindak kekerasan atau ancaman terhadap korban dengan tujuan mempermudah proses pencurian.

Pasal 365 turut menyebutkan sanksi atas para begal yakni pidana penjara maksimal sampai 15 tahun.

Tepatnya, pasal 365 ayat (2) menyatakan ancaman pidana 12 tahun jika pembegalan dilakukan oleh dua orang atau lebih dan mengakibatkan luka-luka berat. Kemudian, pasal 365 ayat (3) menyebut pelaku diancam pidana penjara 15 tahun jika pembegalan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga menegaskan jika kejahatan begal disertai pemerkosaan terhadap korban maka hukuman akan diikuti dengan ancaman pemerkosaan. Diatur dalam tindak pidana pemerkosaan, Pasal 285 KUHP yang berbunyi:

"Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun."

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa